BANGKALAN, beritadata.id – Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad menghadiri pengantar tugas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangkalan Badrut Tamam yang di pindah tugas menjadi asisten bidang tindak pidana umum pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat di Manokwari, Rabu (15/1/2020).
Ra Fahad menyampaikan sejumlah pesan dan kesan terhadap Badrut Tamam yang melanjutkan tugas di Kejati Papua Barat sebagai asisten bidang tindak pidana umum.
Menurut dia, alih fungsi dan rotasi tugas bagi aparatur negara sudah merupakan hal yang wajar dan terukur.
“Untuk itu, selaku Ketua DPRD Bangkalan mengucapkan terima kasih atas sumbangsih Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Badrut Tamam selaku pejabat lama. Apabila ada yang kurang berkenan dihati, cukup ditinggalkan di batas kota,” kata Ra Fahad.
Politisi Gerindra ini juga berharap, jika ada hal yang berkesan tidak dilupakan. Mewakili masyarakat Bangkalan, Ra Fahad mengaku kehilangan sosok Kajari Bangkalan yang selama ini telah bekerja sama dan menjalin hubungan baik dengan pemerintah Kabupaten Bangkalan selama masa pengabdian di Bangkalan.
Selama ini kata Ra Fahad, banyak sekali dedikasi dan prestasi yang diberikan Kajari Badrut Tamam terhadap Kabupaten Bangkalan, salah satunya adalah perolehan WBK (wilayah bebas korupsi).
“Yang mana hal ini juga di dukung oleh Polres Bangkalan, menjadikan Bangkalan berzona integritas merupakan prestasi yang memang tidak bisa dilupakan dan akan dikenang oleh masyarakat Bangkalan,” tuturnya.
Oleh karena itu lanjut dia, tidak ada kata yang pantas untuk diuntaikan kecuali ucapan terimakasih yang tak terhingga atas segala pengabdian yang diberikan, dan telah menjaga teritori Kabupaten Bangkalan dari tangan-tangan koruptor.
“Selamat bertugas di tempat yang baru, semoga sukses selalu, tetap amanah dan betah di tempat yang baru,” pungkasnya. (Red)
Leave a Comment