BANGKALAN, beritadata.id – Salah satu perangkat desa di Kabupaten Bangkalan dikabarkan ditangkap polisi, Jumat (20/12/2019).
Perangkat desa yang diduga berasal dari Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Bangkalan itu ditangkap lantaran korupsi Dana Desa (DD).
Hal itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP David Manurung. Kata dia perangkat desa tersebut ditangkap karena korupsi.
“Terkait DD mas,” ujarnya lewat jaringan telepon.
Sayangnya David enggan menjelaskan terkait jabatan dan identitas perangkat desa yang ditangkap tersebut.
“Untuk lebih jelasnya besok kita rilis pukul 10.00 Wib,” pungkasnya. (Red)
Leave a Comment