Data Utama Hukum & Kriminal Madura Sumenep

Jurnalis Sumenep Kutuk Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan Tempo di Surabaya

Puluhan Jurnalis Sumenep saat menggelar aksi di Mapolres setempat

SUMENEP, beritadata.id – Penganiayaan terhadap wartawan Tempo di Kota Surabaya beberapa waktu lalu berbuntut panjang.

Hal itu dibuktikan dengan ramainya aksi solidaritas ke Mapolres setempat di sejumlah daerah, tak terkecuali di Kabupaten Sumenep, Selasa (30/3/21).

Sesama profesi Jurnalis, atas kejadian yang menimpa saudara Nurhadi itu, sejumlah wartawan Kota keris lintas organisasi mengutuk aksi premanisme oknum petugas terhadap wartawan Majalah Tempo tersebut.

Sebagaimana diketahui, Nurhadi dianiaya saat menjalankan tugas jurnalistik di Kota Surabaya pada Sabtu (27/3/21) lalu.

Dimana, peristiwa tidak bermoral itu terjadi saat Nurhadi meminta konfirmasi mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yakni Angin Prayitno Aji.

Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.

Meski Nurhadi sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan Majalah Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Pengawal Angin tetap melakukan kekerasan, aksinya dimulai dari merampas telepon genggam Nurhadi, memeriksa isinya dan memukuli Nurhadi hingga babak belur.

Tak puas hanya menggebuki, para oknum tak bermoral itu juga menyekap Nurhadi selama dua jam di salah satu hotel di Surabaya.

“Kami para wartawan di Sumenep mengutuk dugaan aksi premanisme ini. Karena jelas ini telah menciderai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers,” tegas orator aksi, Syamsuni.

Senada dengan itu, koordinator lapangan (Korlap) aksi, Moh. Sa’ie juga menyayangkan tindak kekerasan terhadap Nurhadi.

Selain melanggar UU Nomor 40 tahun 1999, aksi premanisme itu juga melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.

“Untuk itu kami mendesak Polres Sumenep agar meneruskan ke Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegas wartawan TVRI itu.

“Kami juga meminta kepada Polres Sumenep agar tindakan kekerasan yang demikian jangan sampai terjadi kepada wartawan yang bertugas di Sumenep,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Darman menyatakan bahwa pihaknya akan memenuhi permintaan Jurnalis Sumenep.

Pria berpangkat satu buah melati emas dipundaknya itu berjanji, pihaknya akan melanjutkan aspirasi ini ke Mapolda Jatim.

“Kami percaya bahwa Polda Jatim akan segera menyelesaikan kasus ini. Mudah-mudahan pelaku segera terungkap,” ucap Darman. (Zn)

Leave a Comment