SUMENEP, beritadata.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengembangkan icon destinasi wisata terus dilakukan. Salah satunya dengan merencanakan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) keris.
Dalam sambutannya di acara pameran keris yang berlangsung di Pendopo Keraton, Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, membuat Perda tentang keris merupakan wujud nyata dalam mengembangkan Kabupaten Sumenep.
Terlebih lagi, Kabupaten kota yang dipimpinnya ini telah mendeklarasikan diri sebagai Kota Keris sejak 2014 silam.
“Pemkab telah melakukan banyak ikhtiar dalam keris, sehingga perlu Perda keris dalam mengembangkannya agar terhindar dari kepunahan,” katanya. Jumat (14/10/22)
Selain itu Bupati mengungkapkan, UNESCO telah mengakui Kabupaten Sumenep sebagai daerah yang memiliki empu atau pengrajin keris terbanyak di dunia. Yakni mencapai 650 orang.
Dengan pengakuan itu, Pemerintah daerah perlu memberikan payung hukum supaya terlegitimasi, sekaligus sebagai bentuk pengembangan keris.
“Kami mengharapkan Perda keris ini untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat, bahwa benda-benda warisan masa lalu khususnya keris, harus dilestarikan sampai kapanpun,”urainya.
Bupati menambahkan, pemerintah daerah membuat Nota Kesepatakan Bersama (MoU) dengan organisasi perkerisan “Senapati Nusantara” dalam rangka mendukung dalam menyusun Perda keris.
“Kami meminta masukan dan dukungan agar Perda keris maksimal, seperti pengembangan ekosistem perkerisan mulai pendidikan, seni, sains metalurgi, seni kriya, dan pelaku UMKM keris,” sambungnya.
Sementara itu, MoU dilakukan oleh Bupati Achmad Fauzi dengan Sekretaris Jenderal Senapati Nusantara, Hasto Kristiyanto.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekjen PDIP itu mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam rangka menjaga dan merawat keris sebagai warisan leluhur.
“Keris menjadi salah satu identitas budaya bangsa Indonesia, budaya tosan aji diangkat dan dikembangkan menjadikan Sumenep sebagai kabupaten yang pantas menyandang gelar Kabupaten Keris Nusantara,” ujar Hasto. (Zn)
Leave a Comment