SAMPANG, beritadata.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kebakaran kendaraan jenis mobil carry careta. Hal ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran. Usai olah TKP, bangkai mobil tersebut diderek untuk dievakusi untuk menghindari kemacetan.
Peristiwa kebakaran kendaraan ini terjadi hari jumat (29/04/2022), pukul 13.30 WIB, di Jalan raya Torjun desa pengongsean, Kecamatan torjun, Kabupaten Sampang.
“Kendaraan yang terbakar adalah mobil carry careta, L 1820 X, yang dikemudikan oleh Soni, warga desa moktesareh, Kecamatan Kedungdung Sampang,” ujar Kanit Regident Satlantas Polres Sampang Ipda Iwan Suhadi mewakili Kasat Lantas Polres Sampang AKP Alimuddin Nasution, kemarin.
Lanjutnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran kendaraan ini karena pengemudi beserta 8 orang penumpangnya telah keluar dari dalam mobil sebelum peristiwa kebakaran terjadi, kerugian material diperkirakan senilai puluhan juta.
Pihaknya menjelaskan, mulanya mobil yang dikendarai Soni memasuki wilayah torjun, mereka ini baru dari arah Surabaya dan hendak pulang ke wilayah Kedungdung.
“Namun baru sampai di TKP, kendaraan tersebut tiba tiba mengalami kemacetan dan saat akan memperbaiki diduga terjadi konsleting arus listrik dan mengeluarkan percikan api sehingga membakar seluruh kendaraan,” jelasnya.
Setelah api yang membakar kendaraan berhasil dipadamkan, kendaraan ini langsung dibawa ke satlantas polres Sampang. Proses evakuasi ini dilakukan untuk menghindari kemacetan yang bisa saja terjadi.
Evakuasi mobil menggunakan truk derek pengangkut bak sampah. Itu dilakukan setelah kondisi mobil benar-benar dingin dan tidak ada lagi bara api. Hal itu agar bangkai mobil tidak menghalangi arus lalulintas. (ful)
Leave a Comment