Data Utama Madura Politik Sumenep

Hasil Sementara Hitung Cepat, Fauzi-Eva Klaim Ungguli Fattah Jasin-Ali Fikri

Suasana Pers Confren tim pemenangan Paslon nomor urut 01

SUMENEP, beritadata.id – Dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2020 yang digelar Rabu 9 Desember hasil hitung sementara (quick count) lembaga survei terUKUR Paslon nomor urut 01 klaim ungguli rival.

Berdasarkan hitung cepat tersebut hingga pukul 18.20 WIB, 80 persen data yang telah masuk ke pasangan Achmad Fauzi – Nyai Hj Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) unggul 3,3%.

Dengan begitu Paslon Fauzi-Eva unggul dengan perolehan suara 51,69 persen, menang tiga persen lebih dari paslon nomor urut 2, Fattah Jasin-Ali Fikri (Fattah-Kiai Fikri) yang memperoleh 48,31 persen.

Direktur lembaga survei terUKUR Hasan Ubaid kepada awak media mengatakan, selisih 3,3 persen tersebut kemungkinan akan semakin naik.

“Margen of error kurang lebih 1 persen,” katanya dihadapan awak media.

Dengan hasil itu, pihaknya yakin Paslon Fauzi-Eva menang dari pasangan Fattah-Kiai Fikri versi hitung cepat.

“Tentu kemenangan versi hitung cepat ini perlu dikawal oleh tim pasangan calon nomor urut 1. Kita harus memantau setiap perkembangan tabulasi data yang masuk ke KPU,” paparnya.

Dirinya menambahkan, untuk tidak mengurangi rasa hormat kepada penyelenggara, pihaknya tetap akan menunggu pengumuman resmi kemenangan pasangan Fauzi-Eva oleh KPU Sumenep.

“Yang pasti kami juga menunggu hasil penghitungan versi KPU,” pungkasnya. (Zn)

Leave a Comment