BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Calon Legislatif (Caleg) Kabupaten Bangkalan Abdurrahman Tahir menuding penyelenggara Pemilu main curang. Hal itu lantaran karena ia hanya mendapat 27 suara se Kecamatan.
Padahal kata Politisi Partai Demokrat itu berdasarkan formulir C1 yang ia punya suaranya di Kecamatan tersebut melebihi angka 3000.
“Di Kecamatan Labang suara saya hilang banyak,” kata Abdurrahman saat menggelar konferensi pers di Bangkalan, Senin (29/4/2019).
Berdasarkan dugaan kecurangan itu Abdurrahman mengaku sangat tidak percaya terhadap panitia penyelenggara tingkat kecamatan sampai ke tingkat TPS dalam melaksanakan pesta demokrasi. Bahkan, dirinya menilai Pemilu kali ini dianggap gagal.
“Saya hanya ingin membuktikan kepada penitia penyelenggara dengan membuka kotak suara dengan mencocokkan C1 Plano dengan C1 KWK di setiap TPS se Dapil V,” kata politisi alumni UINSA Surabaya itu.
Parahnya lagi kata dia saat saksi dari pihaknya melakukan protes pada penghitungan di tingkat Kecamatan saksi tersebut tidak dihiraukan bahkan diancam untuk disuruh keluar.
“Coba saya ambil satu perbandingan saja C1-KWK di satu TPS saja untuk desa Jukong mendapatkan 25 suara, bagaimana dengan TPS yang lain, habis semua, hanya tersisa 27 suara di DA1,” jelasnya.
Padahal lanjutnya para penitia sudah diambil sumpah untuk menjalankan tugas demokrasi dengan baik, akan tetapi fakta di lapangan mengambil hak salah satu caleg yang sangat merugikan.
“Ini C1 KWK se Dapil V, dan saya sudah melaporkan kejadian ini kepada Bawaslu, agar ditindaklanjuti sesuai dengan tuntutan saya dengan membongkar kotak suara dan dicocokkan dengan C1 Plano khususnya se Dapil V,” pintanya.
Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak penyelenggara Pemilu. (Zan/Lim)
Leave a Comment