BANGKALAN, beritadata.id – Kabupaten Bangkalan merupakan salah satu wilayah penghasil minyak dan gas (migas). Namun hingga saat ini Bangkalan belum menerima manfaat dari kekayaan alamnya. Upaya untuk mendapatkan manfaat tersebut terus dilakukan oleh BUMD Bangkalan.
Dukungan untuk Bangkalan sebagai salah satu wilayah penghasil migas terus berdatangan. Setelah mendapatkan dukungan dari Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi. Kali ini dukungan itu datang dari Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Abdul Halim.
“Ini adalah bagian dari upaya kami DPRD Provinsi Jatim yang mewakili masyarakat Madura, khususnya Bangkalan agar supaya tahapan-tahapan untuk mendapatkan Participating Interest (PI) 10 persen, yang sekarang ini masih tahapan yang ke 7,” ujar Halim pada saat sosialisasi Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 dan Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2016, Jumat (26/11/2021) di Pondok Mambaus Salam.
Dikatakan Halim, dukungan tersebut merupakan bagian dorongan dari pihaknya agar supaya PI 10 persen itu segera di proses.
“Kemarin kita tau bersama bahwa Kabupaten Bangkalan kedatangan kunjungan kerja spesifik dari Komisi VII yang membidangi migas,” katanya.
Oleh karenanya, sosialisasi yang dilakukan oleh dirinya merupakan tindaklanjut yang ingin disuarakan kepada masyarakat agar supaya ada dukungan serta ada doa bersama.
“Karena tidak hanya PI yang kita kejar. Hak pengelolaan yang sampai hari ini belum kita miliki juga kita kejar. Kalau dua-duanya ini kita dapatkan, apalagi nanti terbangun Onshore Receiving Facilities (ORF) atau kilang gas, kita bisa yakinkan bahwa kemajuan Bangkalan itu sebuah keniscayaan yang luar biasa,” cetusnya.
Sementara itu, Direktur BUMD Kabupaten Bangkalan Moh Fauzan Ja’far mengaku semakin bertambah keyakinannya, serta juga menjadi tambahan semangat bagi BUMD, bahwa sepertinya semesta mendukung Kabupaten Bangkalan.
Pasalnya, kata Fauzan, cita-cita serta upaya bagaimana Kabupaten Bangkalan betul-betul mendapatkan manfaat dari sumber daya alam yang ada di Bangkalan.
“Kita punya blok poleng, yang secara geografis Bangkalan adalah wilayah penghasil migas, yang secara dampak secara langsung terdampak. Tapi sampai hari ini belum Mendapatkan manfaat apa apa,” ucapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya akan terus berupaya bagaimana Bangkalan sebagai daerah terdampak benar-benar mendapatkan manfaat.
“Dua hal yang kita upayakan bagaimana Bangkalan mendapatkan hak PI 10 persen yang itu memang amanah dari regulasi Permen Nomor 37 Tahun 2016,” cetusnya.
Tidak hanya itu, lanjut Fauzan, pihaknya juga akan terus berupaya agar Bangkalan bisa mendapatkan pemanfaatan secara langsung. Yakni terkait dengan gas terproduksi, yaitu dengan mendapatkan Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG).
“Tidak menutup kemungkinan peluang-peluang yang lain juga kita dorong. Hari ini kita mendapat dukungan luar biasa dari Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jatim,” pungkasnya. (Red)
Leave a Comment