BANGKALAN, beritadata.id – Hari ini, Kamis (25/3/2021) Pemerintah Kabupaten Bangkalan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023 dan RKPD Tahun 2022, di gedung Rato Ebhu Bangkalan.
Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad yang hadir langsung pada Musrembang tersebut menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD yang diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap Musrembang Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023 dan RKPD Tahun 2022, yang ditetapkan sebagai prioritas pembangunan Kabupaten Bangkalan.
“Tentunya, semua itu berpedoman kepada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Bangkalan yang didalam terdapat visi dan misi Bupati Bangkalan, yang harus di akomodir nantinya,” Ucapnya saat memberikan sambutan.
Hal itu kata dia, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Pasal 153 tentang Penelaahan Pokok – Pokok Pikiran DPRD.
“Dan juga Pasal 178 tentang Penelaahan Pokok Pokok Pikiran (pokir) yang merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari kegiatan DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan/atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses,” Paparnya.
Dijelaskan dia, pokir tentunya diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil anggaran.
“Pokok-pokok pikiran dimasukan ke dalam e-planning SIPD, dan ketika Pokok Pokok Pikiran itu diakomodir dalam Raperda APBD dan dibahas serta disahkan menjadi Perda, DPRD mempunyai hak pengawasan dalam pelaksanaan APBD,” Tandasnya.
“Artinya kami bekerja menyerap apa yang menjadi harapan dan kebutuhan masyarakat melalui kegiatan reses,” Imbuhnya.
Oleh karena itu sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan yang mewakili seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Ra Fahad mengungkapkan bahwa, sangat penting memberikan perhatian khusus dan prioritas terhadap usulan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Bangkalan pada pemilihan strategi dan penetapan kebijakan pembangunan jangka menengah.
“Tentunya untuk diakomodir melalui Musrembang Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023 dan RKPD Tahun 2022. Harapannya semoga bisa memberi manfaat bagi kita semua khususnya masyarakat Kabupaten Bangkalan,” Pungkasnya. (Red)
Leave a Comment