Bangkalan Data Utama Hukum & Kriminal Jatim Madura

Gugatan Tanah Yayasan Raudhatul Anwar Bangkalan Makin Panas, Kuasa Hukum Soroti Ketidakhadiran Tergugat

BANGKALAN, beritadata.id – Sengketa tanah milik Yayasan Pendidikan dan Sosial Raudhatul Anwar di Desa Sembilangan, Bangkalan, kembali memanas usai dua kali mediasi berakhir tanpa hasil akibat ketidakhadiran tergugat.

Kuasa hukum penggugat, Turmudi, secara tegas mengkritik sikap tergugat Nurul Qoriah yang tak pernah menghadiri sidang mediasi. Ketidakhadiran tersebut, menurutnya, mencerminkan tidak adanya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara damai.

“Kami sangat menyayangkan. Dulu sempat terdengar janji bahwa tanah akan dikembalikan kepada pemilik, tapi faktanya hingga kini tergugat tak pernah hadir,” ujar Turmudi, Jumat (11/7/2025).

Ia menilai bahwa perkara ini sebenarnya bisa diselesaikan tanpa harus berlarut-larut di jalur hukum jika pihak tergugat menunjukkan komitmen untuk berdialog.

Turmudi juga menyindir pernyataan MH, tokoh yang dikenal sebagai pembina yayasan. Menurutnya, klaim adanya niat baik tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan.

“MH bilang ada niat baik. Tapi kalau dipanggil berkali-kali saja tidak hadir, di mana letak niat baik itu?” cetusnya.

Karena mediasi dinyatakan gagal, Turmudi menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses hukum hingga majelis hakim mengeluarkan putusan final.

“Kalau masih ada itikad baik, kami terbuka untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Tapi kalau tetap mangkir, biar pengadilan yang memutuskan,” pungkasnya. (Red)

Leave a Comment