Data Utama Hukum & Kriminal Madura Sumenep

Getol Bubarkan Acara Pernikahan, Polsek dan Satgas Masalembu Justru Hilang Saat Ada Warga Meninggal Karena Covid-19

Sekertaris Desa Sukajeruk Achmad Sholeh

SUMENEP, beritadata.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu sebut tindakan pembubaran acara pernikahan salah seorang warganya oleh Kapolsek Masalembu sangat berlebihan.

Pasalnya, dalam acara pernikahan tersebut, tuan rumah hanya melakukan kegiatan pernikahan secara sederhana. Yaitu hanya dihadiri oleh keluarga terdekat dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Sekertaris Desa (Sekdes) Sukajeruk Ahmad Sholeh mengatakan, Kapolsek Masalembu Iptu Sujarwo bersama tim Satgas mendatangi keluarga mempelai pada H-1 kegiatan, Kamis 05 Agustus 2021 lalu.

Dalam lawatannya ke rumah mempelai, bersama tim Satgas Covid-19, pihak kepolisian meminta agar membatalkan acara hajatan. Padahal, pihak keluarga dibantu Kepala Desa setempat Sapuri sudah menjelaskan kepada Kapolsek bersama tim Satgas.

Bahwa, acara yang akan digelar tidak akan mengundang banyak orang dan tetap mematuhi Prokes. Namun, penjelasan tersebut tetap tidak digubris, hingga terjadi adu mulut antara kedua belah pihak.

“Padahal, merujuk data Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Sumenep saat ini masuk kedalam wilayah Level 3 penerapan PPKM, bersama dua kabupaten lain di Pulau Madura yakni Sampang dan Pamekasan,” katanya.

“Setiap daerah yang berada pada level 3 diperbolehkan menggelar pernikahan dengan syarat maksimal 20 tamu dan tidak makan ditempat, termasuk juga kegiatan ibadah,”

“Itu tindakan sangat berlebihan, karena kegiatan pernikahan yang akan dilaksanakan tidak mengundang keramaian hanya keluarga terdekat, pembacaan barzanji dan tidak ada hiburan,” sambungnya, Senin (9/08/21).

Achmad Sholeh menilai, kejadian ini menjadi bukti lemahnya kordinasi antara Polsek Masalembu, tim Satgas Covid-19 Kecamatan Masalembu terhadap Pemdes setempat.

Kata dia, dalam melakukan sosialisasi soal PPKM, mestinya pihak Polsek dan tim Satgas Kecamatan bersikap lebih humanis dalam penindakan kepada masyarakat

“Perbaiki lah kordinasinya dengan Pemerintah Desa (Pemdes) yang ada di Kecamatan Masalembu,” pintanya.

Menurut Ahmad Sholeh, terjadinya cekcok mulut antara Kapolsek Masalembu Iptu Sujarwo dan Kepala Desa Supuri karena terjadi kesalahpahaman.

Achmad Sholeh menyampaikan, Kades Sukajeruk menghardik Kapolsek Maselembu itu disebabkan respon terhadap tindakan pernikahan sangat berlebihan. Sebab, dari carut marutnya penanganan Covid-19 di Masalembu, baik Satgas Kecamatan dan Polsek justru menghilang saat ada warga meninggal akibat Covid-19.

“Ketika terdapat warga yang meninggal akibat Covid-19, tidak satupun pihak kepolisian dan tim Satgas yang datang untuk mengurus jenazah, giliran ada pernikahan sangat getol,”

“Kemana pihak Polsek dan Satgas saat ada warga meninggal karena Covid-19 dan membutuhkan penganan, kok menghilang,” pungkasnya. (Zn)

Leave a Comment