Bangkalan Data Utama Hukum & Kriminal Kesehatan Madura

GERBANG TIGA Minta Aparat Tidak Membiarkan Pelanggaran Prokes dan Kerumunan

BANGKALAN, beritadata.id – Pandemi Covid-19 yang menerpa masyarakat di Kabupaten Bangkalan benar-benar telah menyita perhatian dari banyak elemen masyarakat. Beberapa persoalan menjadi perhatian serius dari elemen masyarakat. Saat satunya adalah persoalan status zona merah dan jumlah korban yang kian bertambah. Kebijakan penanganan oleh pemerintah maupun penerapan disiplin protokol kesehatan betul-betul harus menjadi perhatian serius.

Ketua LSM GERBANG TIGA Abdul Hadi secara khusus memperhatikan pelaksanaan dan penerapan protokol kesehatan yang diamanatkan oleh aturan pelaksanaan prokes.

Lebih khusus lagi ia mengulas tugas-tugas penegakan disiplin protokol kesehatan yang diemban oleh TNI POLRI. Menurutnya, dalam kondisi darurat seperti saat ini, aparat penegak hukum harus tegas dalam menjalankan aturan.

“Kami berharap aparat TNI/POLRI menjalankan amanat instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 secara maksimal,” ujar Abdul Hadi ditengah kegiatan monitoring pelaksanaan swab antigen dibeberapa Kecamatan di Kabupaten Bangkalan.

“Sebagai satuan penegak disiplin Prokes TNI/POLRI melebur menjadi satu kesatuan dengan gugus tugas Kabupaten ditingkat Kabupaten. Jadi operasi penegakan prokesnya adalah mengikuti standar protokol kesehatan yang salah satunya adalah melarang dan menindak terjadinya kerumunan yang sangat berpotensi menjadi media paling efektif penularan Covid-19,” jelasnya.

“Maka dari itu kami meminta kepada jajaran TNI/POLRI agar memaksimalkan tugas-tugas penegakan prokes tersebut dan melarang kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” pintanya.

Seperti halnya pembubaran penyekatan di jalur Suramadu sisi Madura, kata Abdul Hadi adalah untuk menghindari terjadinya kerumunan. “Itu langkah yang bagus untuk menghindari kerumunan sekaligus memenuhi harapan dari warga Madura,” tandasnya.

Demikian juga disisi Surabaya, lanjutnya, harus dilakukan hal serupa. Pemkot Surabaya harus membuat kebijakan solutif.

“Jadi kami juga meminta kepada pemerintah kota Surabaya khususnya satuan gugus tugas agar membuat kebijakan solutif yang menggugah kesadaran masyarakatnya agar secara mandiri berinisiatif untuk melaksanakan swab antigen diwilayahnya masing-masing dengan fasilitas gratis. Disamping sebagai langkah efektif pencegahan penularan Covid-19 juga ada peran serta masyarakat dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19. Kebijakan ini tengah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan,” urainya.

Dirinya juga menyayangkan beberapa kejadian yang terjadi di kota Surabaya yang telah menjadi contoh tidak baik kepada masyarakat. Pertama, adanya kegiatan kerumunan massa yg sangat besar di acara ulang tahun salah satu supporter bola serta kegiatan kerumunan massa lain yang beresiko sekali bagi keselamatan masyarakat. Kegiatan yang jelas-jelas melanggar protokol kesehatan tersebut tidak ada tindakan apapun dari aparat .

“Kami berharap aparat tegas melarang kerumunan dan menindak pelanggar prokes tersebut untuk menekan resiko penularan Covid-19, agar kerja penanganan penyebaran Covid-19 lebih mudah dilakukan,” pungkasnya. (Red)

Leave a Comment