SUMENEP, beritadata.id – Selama beberapa tahun belakangan ini, capaian penerimaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Sumenep sukses melampaui target.
Optimalnya PBB-P2 ini tentu tak lepas dari peran Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep yang gencar melakukan sosialisasi dan terus berinovasi.
Terbukti, BPPKAD mampu meningkatkan hasil capaian PBB-P2 setiap tahun melebihi target.
Tahun 2020, target: Rp5 miliar, capaian: Rp5,5 miliar (111.08 persen).
Tahun 2022, target: Rp5.250.000.000
Capaian: Rp6.996.195.330 (133.26 persen). Tahun 2023, Target: Rp5.250.000.000, capaian: 60 persen (per Juli 2023)
Gencarnya sosialisasi yang terus digalakkan di Kecamatan-Kecamatan dengan melibatkan para aparatur kecamatan dan kepala desa, termasuk perangkat desa, mampu meningkatkan kesadaran masyarakat bayar pajak.
Kepala BPPKAD Sumenep Rudi Yuyianto melalui Plt Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Fardiansyah menyampaikan, PBB-P2 merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh masyarakat.
Menurut dia, tujuan sosialisasi itu dimaksudkan untuk membangun sinergi demi optimalisasi serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan, khususnya PBB-P2.
“Apalagi PBB-P2 secara tidak langsung akan kembali kepada masyarakat. Salah satunya berwujud pembangunan-pembangunan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Selasa 25 Juli 2023.
“Alhamdulillah, setiap tahun pembayaran PBB-P2 tahun sudah berjalan sesuai harapan, bahkan melampaui target,” sambungnya.
Ferdiansyah menjelaskan, BPPKAD Sumenep secara konsisten mengajak masyarakat melalui sosialisasi dan inovasinya untuk melunasi tunggakan dan konsisten membayar setiap tahun.
Salah satu inovasi yang paling ditekankan dalam setiap sosialisasi adalah Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.
“Masyarakat diberikan pilihan untuk melakukan pembayaran secara langsung kepada aparatur desa atau Pembayaran Secara Non Tunai,” ujar Fardiansyah.
Untuk pembayaran secara non tunai bisa dilakukan melalui Bank Jatim, Bank Mandiri, mobile banking, virtual account (VA), PT Pos, Ovo, Tokopedia, Alfamart, Indomart dan Agen Laku Pandai di BUMDes.
Dimana, agen Laku Pandai ini merupakan inovasi baru kanal digital pembayaran PBB-P2 dengan maksud memberdayakan BUMDes sekaligus upaya mendekatkan pelayanan kepad masyarakat dalam hal pembayaran PBB-P2.
“Kami terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat agar bisa langsung melakukan pembayaran pajak sesuai selera,” jelas Fardiansyah.
“Selain sosialisasi, BPPKAD Sumenep juga memasang pamflet di daerah strategis di desa-desa untuk mengingatkan masyarakat agar berantusias membayar PBB-P2,” pungkasnya. (Zn)
Leave a Comment