BANGKALAN, beritadata.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan terus melakukan upaya dalam pemberantasan rokok ilegal di Kota Dzikir dan Sholawat. Selain melakukan operasi ke pasar-pasar, Satpol PP juga melakukan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal
Seperti pada Senin (29/5/2023), Satpol PP Kabupaten Bangkalan menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai Pemberantasan Rokok Ilegal di Fakultas Hukum (FH) Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
M Hasbullah Sekretaris Satpol PP Bangkalan saat membuka acara dan memberikan sambutan mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya yang dilakukan Satpol PP dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bangkalan. Kata dia selain mendapatkan tugas operasi pihaknya juga diberikan kewenangan untuk melakukan sosialisasi.
“Tahun ini kita memang rutin ada beberapa kali kegiatan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal,” ujarnya.
Ia menjelaskan alasan kenapa memilih Fakultas Hukum UTM untuk lokasi sosialisasi, menurutnya kaum akademisi yang ada di kampus memiliki peran penting dalam memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk taat pada hukum. Maka sangat tepat ketika memaparkan materi gempur rokok ilegal pada kaum akademisi di Fakultas Hukum UTM.
“Kaum akademisi baik mahasiswa maupun dosen apalagi di Fakultas Hukum ini pastilah orang-orang yang cerdas dan mengerti tentang hukum,” imbuhnya.
Dengan begitu ia berharap, para peserta sosialisasi yang sudah mendapatkan materi tentang pemberantasan rokok ilegal dapat mendukung atau jika memungkinkan dapat membantu penegakan aturan tentang rokok ilegal.
“Jadi harapan kita para peserta setelah ini bisa menyampaikan kepada masyarakat umum tentang bahaya atau dampak dari peredaran rokok ilegal,” tuturnya.
Selanjutnya, kata Hasbul pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada unsur masyarakat lainnya yang ada di Kabupaten Bangkalan. “Jadi kemerin kita sudah sosialisasi ke GP Ansor, dan sekarang disini. Tidak hanya itu, setelah ini kita juga akan melakukan sosialisasi ke pihak-pihak lainnya,” pungkasnya.
Dalam kegiatan sosialisasi kali ini Satpol PP Bangkalan mendatangkan pemateri dari berbagai pihak, diantaranya Dekan Fakultas Hukum UTM Dr Erma Rusdiana SH MH, Seketariat DBHCHT Bagian Perekonomian Zainal Alim dan Bea Cukai Madura Tesyar Pratama. (Red)
Leave a Comment