Bangkalan Data Utama Jatim Madura Politik

Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Bangkalan Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 764.886

BANGKALAN, beritadata.id – Setelah melalui proses panjang dan melelahkan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Bangkalan telah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan. Sebanyak 764.886 masyarakat Kabupaten Bangkalan dipastikan masuk DPT

Hal itu disampaikan Sairil Munir Komisioner KPU Bangkalan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Jumat (20/9/2024).

“Penetapan DPT ini mencakup 281 desa/kelurahan, meliputi 18 kecamatan dengan jumlah TPS sebanyak 1.473  se-Kabupaten Bangkalan,” jelasnya.

Penetapan DPT oleh KPU Bangkalan ini, dianggap valid dan final, karena tidak ada tanggapan atau saran perbaikan dari pihak manapun. KPU Bangkalan berharap penetapan ini akan berjalan lancar tanpa adanya perubahan atau penambahan pemilih di kemudian hari.

Namun, KPU Bangkalan tetap membuka kesempatan bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT untuk segera melaporkan diri ke petugas ad-hoc di lapangan, seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), atau langsung ke kantor KPU.

DPT yang telah ditetapkan akan diumumkan pada 22 September 2024 dan ditempel di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Bangkalan agar masyarakat dapat memeriksa dan memastikan nama mereka terdaftar.

“Kita berharap proses ini berjalan dengan baik dan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pengecekan DPT dengan jumlah pemilih yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

KPU berharap validitas data ini tidak lagi dipermasalahkan, dengan demikian tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar dan terbuka. (Red)

Leave a Comment