SUMENEP, beritadata.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep secara resmi umumkan penangkapan 9 orang tersangka kasus narkotika dengan total barang bukti sebanyak 41,02 Gram sabu.
Dimana, penangkapan 9 tersangka tersebut disampaikan secara resmi melalui pers release yang digelar pada Selasa (30/11/21) di kantor BNNK setempat.
Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno menjelaskan, bahwa jaringan narkoba yang masuk ke Kota Keris meliputi banyak daerah. Bahkan ada yang dari luar negeri.
“Bisa dari Malaysia, bisa dari Bali, dan daerah lainnya, sedangkan untuk jalur masuknya banyak yang melalui jalur laut,” ungkap Bambang di depan awak media
Dari itu pihaknya mengajak semua pihak untuk mewujudkan komitmen moral secara konsisten dalam melaksanakan upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui segala upaya.
“Mari sama-sama cegah peredaran narkoba, khususmya di Kabupaten Sumenep ini,” ajaknya.
Ia menambahkan, salama tahun 2021 ini, untuk kasus penyalahgunaan narkoba yang mendapat layanan rehabilitasi, baik yang mendapat layanan rawat jalan dan rawat inap mencapai 74 orang. Dengan rincian 64 menjalani rawat jalan dan 10 orang menjalani rawat inap
“Kami di BNN komitmen untuk terus bekerja maksimal dalam memberantas Narkoba,” pungkasnya. (Zn)
Leave a Comment