Data Utama Madura Politik Sumenep

Gelar Media Gathering, KPU Sumenep: Pers Miliki Peran Penting Sukseskan Pemilu 2024

Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM Rafiqi Tanzil saat menyampaikan materi (Kemeja putih)

SUMENEP, beritadata.id – Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar Media Gathering.

Acara yang berlangsung di Kafe Mr Ball, Kamis 3 November 2022. Mengangkat tema, “Media Jadi Garda Depan Suksesnya Pemilu 2024,”. Kegiatan dikemas dengan diskusi publik.

Dalam sambutannya, Plt Ketua KPU Sumenep Rahbini mengungkapkan, peran media sebagai arus informasi publik dalam pelaksanaan Pemilu 2024 sangat dibutuhkan.

“Saat ini sudah masuk tahapan verifikasi faktual partai politik. Dalam setiap tahapan itulah butuh penyampaian informasi kepada masyarakat dari teman-teman media,” ujarnya.

Ia menambahkan, dipilihnya tema sentral tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, sejauh pelaksanaan verifikasi faktual partai politik berjalan, masih banyak masyarakat yang belum tahu apa itu KPU.

Bahkan, sebagian masyarakat masih ada yang menganggap petugas verifikasi faktual partai politik bagian dari badan intelijen negara (BIN) ketika turun ke bawah.

“Oleh karena itu, seluruh tahapan yang kita laksanakan sangat dibutuhkan peran dari media agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan sukses dan lancar,” tegasnya.

Dalam kegiatan itu KPU Sumenep mengundang Abd. Aziz wartawan Lembaga Kantor Berita (LKBN) Antara sekaligus mantan Ketua PWI Pamekasan sebagai narasumber dan Ibnu Hajar dari PWI Sumenep sebagai moderator.

Hadir dalam kegiatan, Komisioner KPU divisi SDM Partisipasi Masyarakat Rafiqi Tanzil, Komisioner KPU Divisi Perencanaan dan Data Syaifurrahman, Sekretaris KPU Sumenep Dra Dewiyani dan sejumlah tamu undangan insan pers di Sumenep.

Dalam kegiatan media gathering itu diketahui, pelaksanaan Pemilu 2024 dijadwal akan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024.

Sementara Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Pendaftaran partai politik sebagai peserta pemilu dijadwalkan akan ditetapkan pada bulan Agustus 2022 ini. (Zn)

Leave a Comment