PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pamekasan yang dijadwalkan hari ini, (29/3/2019) melalui sidang paripurna DPRD tidak berjalan dengan lancar atau gagal. Pasalnya rapat paripurna yang diagendakan itu tidak kuorum.
Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, Hosnan Ahmadi mengatakan, bahwa sudah ada kesepakatan sebelum RPJMD diparipurnakan akan ada semacam singkronisasi antara Pansus dan Eksekutif.
“Namun ternyata sampai hari ini kesepakatan itu belum dilakukan, jadi mungkin dengan gagalnya pengesahan ini merupakan bentuk protes teman-teman terhadap pihak eksekutif,” ungkap Hosnan.
Lanjut dia pihaknya tetap mengupayakan pengesahan RPJMD itu terlaksana walaupun sempat gagal atau tertunda.
“Kami akan menghadirkan eksekutif dulu melalui Pak Rahmad selaku leading sektornya. Kalau sudah selesai, kami baru akan melakukan pengesahan RPMJD. Kalau memungkinkan hari ini,” imbunya.
Sementara Bupati Pamekasan Badrut Tamam enggan berkomentar terkait hal itu. “Silahkan ditanyakan ke legislatif saja,” katanya. (Rul/Lim)
Leave a Comment