BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan kembali menggelar sumpah dan janji jabatan anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW), Kamis (7/2/2019).
Acara yang digelar di ruang sidang paripurna itu berlangsung khidmat dengan dihadiri anggota DPRD, Forpimda dan tamu undangan.
Sebanyak empat orang diambil sumpah dan janjinya. Keempat anggota DPRD PAW itu dari partai Gerindra dan Hanura. Dari partai Gerindra ada Muafi menggantikan Fathur Rosi, Ummus Salamah menggantikan Fuad Amin Imron dan Soimah menggantikam Kasmu. Sementara dari Hanura ada Munari menggantikan H Fathurrahman.
Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Imron Rosyadi menyampaikan bahwa keempat anggota DPRD yang baru tersebut sudah siap bekerja dengan anggota yang lain.
“Kemampuan dasar sudah dimiliki semua, tinggal kolaborasi dengan anggota yang lain,” kata Politisi Gerindra itu.
Keempatnya akan bekerja selama 6 bulan kedepan dan menempatkan posisi sesuai dengan anggota sebelumnya. Muafi di komisi C, Munari di komisi D, sedangkan Ummus Salamah dan Soimah di komisi A.
Politisi asal Kwanyar itu berharap kinerja legislatif saban hari selalu ditingkatkan. Termasuk mengenai aspirasi masyarakat juga diperhatikan.
“Saat ini anggota dewan sudah lengkap dan kinerja harus lebih baik dari sebelumnya, sementara mereka akan menerima gaji sebagai anggota DPRD kabupaten Bangkalan terhitung bulan Februari,” terangnya. (Zan/Lim)
Leave a Comment