Bangkalan Data Utama Madura Politik

Dugaan Pelanggaran Kampanye KH Djakfar Shodiq, Bawaslu: Semuanya Bilang Tidak Tahu

Mustain Saleh Ketua Bawaslu Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan memanggil dan meminta keterangan calon legislatif KH Dja’far Sodiq, Jumat (22/3/2019).

Hal itu dilakukan Bawaslu sebagai tindak lanjut dari laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh KH Dja’far Sodiq.

Sayangnya meski telah meminta keterangan namun Bawaslu belum menemukan titik terang. Pasalnya yang bersangkutan saat dimintai keterangan sering menjawab tidak tahu.

Ketua Bawaslu Bangkalan Mustain Saleh mengatakan Gakkumdu belum menemukan keterangan yang diharapkan mengenai dugaan pelanggaran kampanye dengan penggunaan fasilitas negara oleh KH Djakfar Shodiq.

“Diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan anggota aktif DPR RI,” ujarnya.

Menurut Mustain ketika dilakukan pemeriksaan oleh tim Gakkumdu, KH Djakfar Shodiq selalu mengatakan tidak tahu.

“Ya memang beliaunya bilang tidak tahu ya, dan menyampaikan bahwa semuanya adalah kewenangan Kementerian Perempuan dan Anak,” imbuhnya.

Pria berkecamata itu menyampaikan memang terlapor punya hak untuk memberikan keterangannya. “Ya itu haknya terlaporlah mengatakan tidak tahu atau apalah itu haknya,” tuturnya.

Selain itu Mustain juga melakukan pemeriksaan terhadap koordinator Kabupaten (korkab) program keluarga harapan (PKH) Bangkalan. Namun, korkab tersebut juga mengatakan tidak tahu menahu soal dugaan pelanggaran kampanye itu.

“Semuanya tidak tahu ya, Korkab PKH bilang tidak tahu, ini (terlapor) bilang tidak tahu terus siapa yang tahu?” Tanya Mustain saat diwawancarai.

Oleh karena itu, Mustain mengatakan, untuk mendalami kasus tersebut pihaknya akan minta keterangan dari Kementerian Perempuan dan Anak di Jakarta untuk mencari kepastian sumber dana dari kegiatan sosialisasi itu.

“Dari beberapa hasil pemeriksaan kita belum menemukan titik kunci, makanya kita akan pergi ke Jakarta, karena untuk mendatangkan kan tidak mungkin,” ucapnya.

Untuk diketahui, pada hari Minggu 10 Maret 2019 lalu KH Dja’far Shodiq menghadiri sosialisasi RUU Perlindungan Anak dan Perempuan, RUU Peksos dan RUU Verval Data Kemiskinan di aula gedung PKPRI Bangkalan.

Namun pada acara tersebut terselip bahan kampanye (BK) berupa stiker yang diletakkan dalam kotak snack peserta. Diduga stiker tersebut milik KH Dja’far Shodiq caleg partai Nasdem Dapil Jawa Timur XI wilayah Madura. (Zan/Lim)

Leave a Comment