Data Utama Hukum & Kriminal Madura Sumenep

Dugaan Korupsi Proyek PATM Senilai Rp 4,8 M, Inspektorat Sumenep Pilih Bungkam

Sebuah mobil keluar dari halaman kantor Inspektorat Sumenep

SUMENEP, beritadata.id – Dugaan kasus korupsi proyek Pompa Air Tanpa Motor (PATM) di Kabupaten Sumenep kembali menggelinding. Pasalnya, kasus tersebut mulai ditangani Polda jatim.

Mencuatnya kasus ini lagi-lagi menambah deretan proyek bermasalah di Kota Keris. Sontak kinerja Inspektorat Kabupaten setempat dipertanyakan berbagai pihak. 

Salah satunya datang dari Ketua IKAPMII Sumenep Hairullah, pria yang akrab disapa Ilunk itu menilai, sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi di Sumenep cukup memprihatinkan.

Ilunk membeberkan, diantara kasus dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini muncul di Sumenep selain PATM adalah, kasus gedung Dinas Kesehatan, kemudian disusul dengan kasus PT Sumekar.

“Masyarakat jelas kecewa. Ini akibat dari lemahnya pengawasan Inpektorat, mulai dari perencanaan hingga pekerjaan selesai,” katanya. Selasa 10 Oktober 2023.

Menurut Ilunk, Inspektorat daerah sebagai unsur pengawas memiliki tugas membina dan mengawasi seluruh kegiatan pemerintah, mulai perencanaan hingga pelaksanaan. 

Apalagi lanjut Ilung, program PATM yang dibangun pada 2019 di Desa Lebeng Barat, Kecamatan Pasongsongan ini bersumber dari APBD, dari saking kacaunya, proyek tersebut sempat jebol pada tahun 2020, diperbaiki tahun 2021 sampai pertengahan tahun 2022, namun hingga sekrang tetap saja tidak bisa difungsikan. 

“Kami justru meragukan tugas Inspektorat dalam mengawasi proyek PATM ini. Kalau pengawasan dari awal ketat, maka perbuatan atau tindakan dugaan korupsi bisa dicegah,” terangnya. 

“Masa tidak tahu kalau proyek tersebut bermasalah sejak proses dikerjakan, kan aneh. Inspektorat kemana saja,” sambungnya sembari mengeryitkan alis. 

Pria asal Kangean ini menduga pengawasan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Sumenep selama ini tidak serius dan hanya formalitas belaka. Buktinya, banyak proyek bermasalah baik yang bersumber dari APBD maupun lainnya, seperti program dana desa. 

“Kita sering temukan proyek tanpa papan nama, bahkan yang sangat mengecewakan, kualitasnya sangat buruk,” sebutnya. 

Pihaknya meminta Inspektorat tidak main-main dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya agar masalah korupsi di Kabupaten Sumenep bisa dicegah sejak dini. Sebab, dalam kegiatan pengawasan, melekat anggaran yang tidak sedikit.

“Bisa dicek di RKA Inspektorat itu, berapa anggaran perjalanan dinas untuk pengawasan dan evaluasi,” tandasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Inspektorat Sumenep Achmad Syahwan Effendi saat dikonfirmasi soal proses pengawasan enggan memberikan penjelasan. Ia justru melimpahkan agar pertanyaan seputar kasus dugaan korusi dikonfirmasi ke bawahannya. 

“Ke Pak Ananta ya,” jawabnya singkat melalui telpon seluler. 

Konfirmasi pun berlanjut ke Ananta Yuniarto, Irban V Inspektorat Sumenep. Namun lagi-lagi tidak membuahkan hasil. Ananta tidak memberikan jawaban dengan alasan bukan kewenangannya. “Ke Pak Asis mas, kalau saya soal pelaporan,” kelitnya. 

Ironisnya, saat dikonfirmasi ke Asis Munandar, Irban III Inspektorat Sumenep itu juga enggan merespon, baik melalui pesan singkat WhatsaApp maupun telepon biasa. Bahkan tak lama setelah itu nomor telepon selular yang bersangkutan tiba-tiba tak bisa dihubungi.

Disisi lain, Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep juga menyesalkan proyek tersebut. Karena bermasalah, pembangunan PATM tidak memberikan manfaat pada masyarakat. Padahal proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp4,8 miliar.

“Kami sangat menyayangkan proyek tersebut. Harusnya di saat terjadi kekeringan seperti sekarang, proyek itu bisa dinikmati oleh masyarakat Lebeng Barat dan sekitarnya,” kata Ramzi. 

Ramzi kemudian mengingatkan, agar pemerintah lebih hati-hati menentukan pemenang tender dalam setiap program pemerintah yang dilelang. 

“Jangan hanya karena pesanan dan kedekatan, rekanan dimenangkan dalam tender,” pungkasnya. (*/Zn)

Leave a Comment