SUMENEP, Lingkarjatim.com – Proses pemeriksaan Kepala Desa (kades) se Kecamatan Arjasa, Sumenep hingga kini belum menuai kejelasan. Pasalnya, hasil pemeriksaan dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) belum diungkap pihak Kepolisian Resort (Polres) Sumenep.
Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP. Tego S. Marwoto hingga kini belum bisa memberikan keterangan. Dihubungi via WhatsApp, kamis (14/03/2019) Tego tidak memberikan respon, padahal pesan tersebut terlihat dibaca.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Moh. Heri ketika didatangi ke kantornya di Mako Polres Sumenep, Kamis (14/03/2019) tidak ada karena sedang keluar.
Dihubungi via WhatsAppnya, Heri mengatakan hasil proses pemeriksaan itu masih menunggu dari Penyidik. “Tingal nunggu dari Satreskoba (Satreskrim),” kata Heri dengan singkat, kamis (14/03/2019).
Seperti diberitakan sebelumnya, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) Polres Sumenep setidaknya telah memeriksa 13 kepala desa di Kecamatan Arjasa atas dugaan tindak pidana korupsi DD dan ADD tahun 2015, 2016 dan 2017. (Lam/Lim)
Leave a Comment