Data Utama Hukum & Kriminal Madura Sumenep

Dua Bulan Bekuk 30 Tersangka Narkoba, Polres Sumenep Tak Satupun Sentuh Bandar

Ilustrasi penangkapan narkoba

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Dalam dua bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep berhasil menciduk 30 orang tersangka narkoba. Namun 30 orang yang ditangkap itu bisa dibilang pelaku kelas teri. Buktinya dari 30 orang itu, Satresnarkoba hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa 14,36 gram sabu dan 0,76 ganja.

“Sejak bulan Januari hingga Februari tahun 2019 ini, kami telah berhasil mengungkap 30 orang tersangka yang terlibat penhalahgunaan narkoba,” kata Kapolres Sumenep, AKBP. Muslimun, Selasa (5/3/2019).

Namun dari 30 orang pelaku yang berhasil ditangkap, mereka hanya sebatas kurir ataupun pemakai. Pelaku yang ditangkap tersebar rata dibeberapa kecamatan di Kabupaten Sumenep. Sayangnya belum sama sekali menyentuh bandar besar yang menjadi biang keladi peredaran narkoba di kabupaten ujung timur Pulau Madura itu.

“Namun untuk bandar kita masih belum berhasil mengungkap,” tambah mantan Kapolres Magelang, Provinsi Jawa Tengah itu.

Untuk itu, pihaknya berjanji akan melakukan giat narkoba lebih aktif lagi. Hal itu untuk memberantas peredaran narkoba yang selama ini dinilai menjadi perusak generasi bangsa. Termasuk menyasar bandar narkoba yang selama ini masih leluasa bergerak.

“Kedepan kami akan lebih aktif lagi. Kami akan lebih aktif lagi melakukan giat operasi untuk memberantas narkoba yang telah merusak generasi bangsa ini,” tukasnya.

Semenntara itu, Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP. Sutrisno menyebut, 30 orang yang ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, tersebar dibeberapa kecamatan, diantaranya di Kecamatan Kangean, Kecamatan Dasuk, Kecamatan Manding, Kecamatan Batang-Batang, Kecamatan Guluk-Guluk dan beberapa kecamatan lainnya.

“Hampir disemua kecamatan itu ada yang kita tangkap,” jelas mantan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batang-Batang itu. (Lam/Lim)

Leave a Comment