SUMENEP, beritadata.id – Hasil tes Deoxyribonucleic Acid (DNA) dugaan bayi tertukar di Kabupaten Sumenep Madura akhirnya keluar. Hasilnya menunjukkan identik.
Demikian disampaikan Kapolres Sumenep AKBP Darman kepada sejumlah awak media, Senin (8/2/21).
“Tanggal 5 Februari 2021 kemarin, RS Bhayangkara Polda Jatim melakukan pengambilan hasil tes DNA, hasil tes bayi tersebut identik dengan kedua orang tuanya,” ungkap Darman.
Disisi lain, Direktur RSUD Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati menyampaikan, terjadinya kasus tersebut sebetulnya hanya merupakan kecurigaan keluarga sang bayi.
“Sebenarnya tidak terjadi apa-apa, jadi itu namanya sudah musibah. Semua rumah sakit itu menggunakan SOP. Jadi, bayi itu memang tidak tertukar,” urainya.
Sementara itu orang tua bayi, Subroto (27) mengutarakan, pihaknya legowo menerima hasil Tes DNA tersebut.
“Hasil tes betul anak saya. Semoga menjadi anak yang Sholehah,” ucap Subroto.
Kata dia, seluruh anggota keluarganya juga sudah menerima hasil tes. Dan yakin jika bayi tersebut adalah anaknya.
“Alhamdulillah, hasilnya betul, anak ini kami beri nama Elisatul Jannah,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan bayi perempuan tertukar hasil dari pernikahan Subroto (27) dan Norma Ningsih (25) warga Desa Nyabakan Barat Kecamatan Batang-Batang, Sumenep itu terjadi di RSUD Moh. Anwar Sumenep.
Bayi cantik tersebut dilahirkan pada hari Jumat 13 November 2020 di rumah sakit secara normal. Kemudian, bayi tersebut diduga tertukar pada Minggu 15 November 2020 lalu.
Dimana, saat ibu sang bayi akan memberikan ASI kepada putrinya. Tiba-tiba terdapat kejanggalan dari postur anaknya yang mulai berubah.
Subroto, ayah dari bayi tersebut merinci bahwa awal anaknya tersebut lahir berjenis kelamin perempuan tak memiliki rambut alias gundul. Dari situlah kecurigaan pihak keluarga muncul.
Akhirnya, Subroto bersama pihak keluarga mencoba mengkonfirmasi kepada pihak rumah sakit. Akan tetapi, dirinya mengaku bahwa pihak rumah sakit seolah tidak mau tahu atas insiden yang menimpa pasangan muda tersebut.
Lalu, pada hari Senin 16 November 2020, pihaknya bersama keluarga mendatangi ke Polres Sumenep, Sekira pukul 15.00 WIB. Menurutnya, pihak RSUD serasa bungkam dan tidak mengakui atas dugaan anaknya yang tertukar dan pihaknya merasa kecewa dengan pelayanan RSUD dr. Moh. Anwar.
Kemudian, pada 1 Desember 2020 pihak kepolisian Polres Sumenep dibantu Polda Jatim melakukan langkah pengambilan sampel DNA dari orang tua dan bayinya.
Akhirnya, pada tanggal 5 Februari 2021 pihak RS Bhayangkara Polda Jatim mengambil hasil tes DNA tersebut denga kesimpulan bahwa bayi yang diduga tertukar tersebut hasilnya Identik. (Zn)
Leave a Comment