Data Utama Jatim Madura Pemerintahan Sampang

DPRD Sampang Maksimalkan Pengesahan 2 Raperda Inisiatif

SAMPANG, beritadata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan bupati Sampang terhadap LKPJ Bupati TA 2022 dan laporan Bapemperda atas 2 Raperda inisiatif serta pengesahan 2 Raperda inisiatif dan pengumuman nama-nama anggota pansus LKPJ Bupati TA 2022, Selasa (28/3). Dimana nantinya 2 Raperda inisiatif ini diharapkan dapat bermanfaat bagi budaya lokal yang ada.

Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang Fadol, turut hadir wakil pimpinan dan puluhan anggota DPRD Sampang, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Jajaran Forkompinda, para kepala OPD dan Camat serta tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Juru Bicara Bapemperda DPRD Sampang memaparkan hasilnya berdasarkan hasil dari rapat komisi serta fraksi yang telah dilaksanakan dalam beberapa minggu terakhir.

Selanjutnya dua raperda yang akan disahkan antara lain, Raperda tentang pengelolaan budaya lokal dan pelestarian tradisi dan Raperda tentang hak keuangan pimpinan dan anggota dewan. “Pada intinya semuanya pengelolaan keuangan haruslah sesuai dengan petunjuk dan teknis dari aturan yang ada,” jelasnya panjang lebar dihadapan peserta rapat paripurna yang hadir.

Pihaknya juga mengatakan bahwa Bapemperda DPRD Kabupaten Sampang dengan Tim Raperda kabupaten, dengan mengkoordinasikan bersama komisi-komisi terkait, sudah melakukan pembahasan dua raperda tersebut. “Kami minta kepada seluruh OPD, dapat menyampaikan dasar peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar kewenangan dan kebijakan dalam setiap OPD yang dilaksanakan,” tambahnya.

Ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan, substansi materi Raperda memiliki beberapa pandangan dan landasan baik secara yuridis, filosofis, sosiologis. Dimana raperda inisiatif, dipandang perlu akan terbentuknya peraturan daerah. “Secara keseluruhan, DPRD akan terus maksimalkan penetapan dan pengesahan bisa tepat waktu,” terangnya, Selasa (28/3/2023).

Dalam laporan badan musyawarah (banmus) DPRD Sampang, terdapat beberapa poin yang disampaikan kepada pemerintah daerah, yang berdasarkan hasil banmus yang dilakukan oleh DPRD setempat sejak beberapa waktu lalu. “Nantinya DPRD bakal membentuk Pansus untuk membahas LKPJ Bupati tahun 2022 ini,” ujarnya kembali.

Pihaknya juga memberikan apresiasi dan semangat yang tinggi kepada anggota DPRD Kabupaten Sampang yang telah terbentuk sebagai pansus LKPJ tersebut sebagai pencermatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022. ”Dari penilaian pansus nantinya apakah ada perbaikan atau rekomendasi terhadap LKPJ ini,” pungkasnya. (ram)

Leave a Comment