Data Utama Madura Pemerintahan Sampang

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna, Upayakan Raperda Tercapai Maksimal

Suasana rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati di aula DPRD Kabupaten Sampang

SAMPANG, beritadata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali menggelar rapat paripurna. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sampang, Senin 24 Oktober 2022.

Rapat tersebut membahas tentang agenda penyampaian nota penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2023.

Serta penyampaian nota penjelasan Bupati atas empat Raperda usulan dan penyampaian nota penjelasan pengusul atas tiga Raperda inisiatif.

Hadir dalam acara Rapat Paripurna yang bertempat di Aula DPRD Sampang itu, Ketua DPRD Sampang Fadol beserta jajaran anggota Dewan, Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wabup Sampang H Abdullah Hidayat, Forkopimda, Pimpinan OPD dan seluruh Camat se Kabupaten setempat

Ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan, substansi materi Raperda inisiatif memiliki beberapa pandangan dan landasan baik secara yuridis, filosofis dan sosiologis, sehingga memandang perlu akan terbentuknya peraturan daerah.

“Peraturan daerah ini meliputi Raperda tentang perlindungan bagi penyandang disabilitas, Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja, dan Raperda tentang kepemudaan dan olahraga,” terangnya.

Diakui, setiap warga negara dan masyarakat Indonesia, termasuk para penyandang disabilitas mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai warga negara untuk hidup dan berkembang secara adil dan bermartabat.

“Semuanya sama mempunyai hak untuk hidup layak,” tegasnya.

Sebagian besar disebut jika penyandang disabilitas belum mendapatkan hak penuh dan kesempatan yang sama. Sebab, masih ada pembatasan, hambatan, kesulitan, atau pengurangan hak penyandang disabilitas.

“Kami berinisiatif menyusun Rancangan Perda dimaksud sebagai pedoman dalam memberi perlindungan dan pelayanan terhadap penyandang disabilitas di Sampang,” urainya.

Pihaknya juga mengupayakan perlindungan tenaga kerja lokal pada sistem pengupahan yang sesuai dengan upah minimum, maupun perlindungan terhadap tenaga migran asal Kabupaten Sampang.

“Sedangkan Raperda untuk sektor kepemudaan dan olahraga, memegang peran penting dan strategis untuk mewujudkan generasi yang berakhlak mulia, sehat, cerdas, berprestasi dan bertanggungjawab serta mempunyai kualitas hidup secara jasmani dan rohani,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi memaparkan secara umum tentang gambaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2023.

Rancangan Peraturan Daerah usulan eksekutif merupakan rancangan yang telah diakomodir dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propamperda) tahun anggaran 2022 yang telah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Provinsi Jawa Timur.

“RAPBD 2023 dan empat Raperda usulan eksekutif kami harap setiap tahapan pembahasan dapat berjalan dengan lancar. Serta dapat direalisasikan untuk pengabdian dan kepentingan masyarakat Sampang,” pungkas Bupati. (ram)

Leave a Comment