Data Utama Madura Pemerintahan Sampang

DPRD Sampang Didemo 3 Aliansi dan Forum Tekan Sampaikan Aspirasi

SAMPANG, beritadata.id – Menanggapi isu yang santer terdengar belakangan ini, setidaknya 3 forum menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Sampang. Ketiganya menggelar aksi di satu tempat dengan tuntutan yang sama. Meminta DPRD Sampang menyampaikan aspirasi mereka hingga ke DPR pusat. Setidaknya, ribuan masyarakat mengikuti aksi tersebut meskipun ditengah bulan puasa.

Ketiga forum tersebut, yakni perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Se Sampang, Forum Umat Islam Bersatu Madura dan Pemuda Pejuang Islam Sampang. Ketiganya menolak wacana tiga periode, kelangkaan minyak goreng, kenaikan PPn, Brantas mafia tanah, mafia pupuk.

Seperti yang disampaikan oleh Rohmat Hidayat selaku orator dari aliansi BEM Se Sampang. Pihaknya menilai keputusan pemerintah dalam mengambil keputusan dalam menaikkan harga BBM, minyak goreng serta PPn tidak tepat waktunya. Dimana masyarakat saat ini tengah banyak mengalami masalah ekonomi ditengah pandemi covid 19 yang masih melanda. “Itu sangat bertentangan dengan kehendak rakyat serta tidak tepat. Maka kita meminta DPRD Sampang mengirimkan aspirasi kami hingga sampai ke DPR pusat,” ujarnya dalam orasinya.

Hal yang sama pula disampaikan oleh perwakilan pejuang Islam Sampang, Ahmad Efendi. Pihaknya menilai langkah pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menaikkan harga BBM, kemudian tarif PPN menjadi 11 dari 10 persen, hingga wacana penundaan pemilu merupakan bentuk nafsu politik demi kepentingan oligarki.

“Kami menolak ketiganya. Batalkan kenaikan harga BBM serta PPN kemudian menentang wacana penundaan pemilu,” tegas korlap aksi dalam orasinya.

Lanjutnya, tak ada urgensi jelas terkait penundaan pemilu tersebut. Terlebih lagi rencana tersebut jauh dari konstitusi dan mengkhianati reformasi. Tak hanya itu, khusus urusan tunda pemilu aturannya begitu gambling tertuang dalam Pasal 22E ayat (1) UUD 1945. Pemilu itu lima tahun sekali.

“Dalam Pasal 7 aturan yang sama juga menyebut masa jabatan presiden dan wakil presiden bersifat tetap (fix term) yakni lima tahun dan hanya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan,” tegasnya.

Kata dia, penundaan pemilu berpotensi mencoreng muka bangsa karena ingkar dengan komitmen dalam bernegara yang tertuang dalam konstitusi. Selain itu, penangguhan pesta demokrasi sama dengan menunda regenerasi kepemimpinan yang seharusnya terus berjalan. “Ihwal tersebut ada alasannya. Kekuasaan yang terlalu panjang berpotensi membuka praktik korupsi,” pungkasnya.

Meski sempat terjadi aksi dorong dari massa untuk menemui pimpinan DPRD Sampang, aksi kali ini dapat berjalan lancar dengan aman dan tertib. Termasuk dari Forum umat Islam bersatu Madura yang memilih untuk beraudensi dengan pimpinan DPRD. Dimana mereka menuntut 11 tuntutan yang diajukan untuk bisa dikirimkan ke DPR pusat. (ful)

Leave a Comment