BANGKALAN, beritadata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan telah mengesahkan pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19, Rabu (8/4/2020).
Anggaran yang bersumber dari APBD Bangkalan itu dialihkan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 50,9 Miliar.
Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad mengatakan anggaran tersebut melekat di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bangkalan.
“Jadi semua OPD sebagian anggarannya yang tidak medasak dialihkan untuk penanganan Covid-19 ini,” ujarnya.
Termasuk kata dia pengalihan anggaran perjalanan dinas Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan untuk penanganan Covid-19.
“Jadi ini komitmen kita untuk ikut bersama-sama berjuang memutus rantai penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Pria yang akrab disapa Ra Fahad itu menjelaskan pengalihan anggaran tersebut sudah sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat.
“Sudah sesuai dengan Inpres Nomor 4 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19,” tuturnya.
Nanti lanjut Ra Fahad anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung tugas Tim Gugus penanganan Covid-19 di Kabupaten Bangkalan.
“Semoga pandemi ini cepat berlalu. Masyarakat tidak perlu panik namun tetap harus waspada,” pungkasnya. (Red)
Leave a Comment