SAMPANG, beritadata.id – DPRD Kabupaten Sampang kembali melaksanakan sidang paripurna dengan acara pengumuman dan penetapan nama nama anggota panja LHP BPK RI TA 2021 dan nota penjelasan bupati Sampang atas Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2021 yang bertempat di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Rabu (15/6). Dalam sidang tersebut secara langsung Bupati membeberkan tentang penggunaan APBD tahun 2021 lalu.
Nantinya, Panitia kerja (Panja) DPRD Sampang yang terbentuk akan memberikan beberapa rekomendasi atas laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemkab Sampang TA 2021. Bilamana nantinya ditemukan hal hal yang dinilai tidak relevan.
Dewan minta Bupati sampang Slamet Junaidi untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan. Hal ini pula untuk mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan BPK RI atas laporan keuangan tersebut. “Ini semata-mata demi mempertahankan pencapaian yang telah didapatkan dari WDP menjadi WTP,” ujar ketua DPRD Sampang Fadol kemarin.
Dimana, rekomendasi yang disampaikan nantinya berdasarkan dari hasil pembahasan dari tim Panja yang dilakukan dalam menindaklanjuti LHP BPK RI tersebut. Dimana pencapaian WTP tersebut merupakan upaya maksimal dari segenap penyelenggara negara.
Hal sama pula disampaikan oleh Sekwan DPRD Sampang Anwar Abdullah. Dimana DPRD sendiri telah menjalankan tahapan pembahasan mulai dari tingkat fraksi, komisi dan Panja. “Sekretariat dewan yang menjembatani antara pemkab sampang dengan DPRD Sampang. Sehingga semuanya bisa tepat waktu,” ujarnya singkat.
Dalam paripurna itu, dihadiri Bupati Sampang Slamet Junaidi, Forkopimda, OPD, serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD dan tamu undangan lainnya. Paripurna ini digelar sebagai agenda rutin DPRD dalam menjalankan tugasnya sebagai badan legislatif daerah. (ful)
Leave a Comment