BANGKALAN, beritadata.id – Kabupaten Bangkalan masuk dalam 65 Kabupaten yang belum menyampaikan laporan penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020. Oleh sebab itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan segera menyampaikan laporan tersebut kepada pemerintah pusat.
Jika tidak segera dilaporkan bisa jadi Pemkab Bangkalan akan mendapat sanksi penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU).
Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad mengingatkan Pemkab Bangkalan agar tidak main-main. Ia meminta pihak eksekutif segera melaporkan penyesuaian APBD 2020.
“Pj Sekda sebagai ketua tim anggaran harus segera melaporkan penyesuaian APBD 2020 kepada pemerintah pusat. Jangan terlalu lelet, harus cepat agar Bangkalan tidak terkena imbasnya,” ujarnya, Sabtu (9/5/2020).
Ra Fahad juga mengingatkan agar pihak eksekutif tidak terlena terhadap salah satu perkerjaan dan acara-acara seremonial. Meskipun lanjut dia, semua dengan sibuk penanganan Covid-19, namun bukan berarti tugas pokok ditinggalkan.
“Sekali lagi kami ingatkan kepada eksekutif untuk segera mungkin menyampaikan laporan itu kepada pemerintah pusat. Jangan sampai Bangkalan terkena sanksi dari pemerintah pusat. Kami di DPRD sudah serius menyusun untuk yang terbaik. Masak Bangkalan kalah sama 3 Kabupaten lainnya di Madura,” pungkasnya.
Sementara Pj Sekda Kabupaten Bangkakan Ishak Sudibyo belum memberikan tanggapan mengenai hal tersebut. (Red)
Leave a Comment