Bangkalan Data Utama Madura Pemerintahan

DPRD Bangkalan Gelar Paripurna Perda Inisiatif Pedoman Pilkades

Suasana Rapat Paripurna DPRD Bangkalan

BANGKALAN, beritadata.id – DPRD Kabupaten Bangkalan menggelar rapat paripurna pembacaan nota usulan Raperda inisiatif. Salahalah satunya Raperda inisiatif tentang pedoman Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di ruang rapat paripurna DPRD Bangkalan, Selasa (11/2/2020).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad dihadiri Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron.

Ra Fahad sapaan akrab ketua DPRD mengatakan, Raperda inisiatif tersebut digodok karena berkaitan dengan beberapa perubahan Peraturan Menteri. Peraturan Daerah ini akan dibuat pedoman di Pemilihan Kepala Desa, hingga aturan yang berkaitan dengan kepala desa.

“Apapun bentuknya, perancangan peraturan daerah tersebut harus dirubah dan disesuaikan dengan peraturan daerah diatasnya,” paparnya.

Menurut dia Rapererda inisiatif tentang Pilkades sangat penting sebagai regulasi dan landasan hukum bagi Pemkab Bangkalan menggelar Pilkades serentak yang akan dilaksanakan tahun 2021 mendatang.

“Harapan kami tidak ada perubahan krusial dari Raperda yang sudah kami bahas. Sehingga dalam waktu tidak terlalu lama bisa dapat ditetapkan menjadi Perda,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, bupati menyampaikan adanya Raperda tersebut harus mengikuti instruksi pemerintahan pusat. Artinya sebagai pejabat yang memiliki wewenang juga harus membuat regulasi yang bisa dipahami semua calon.

“Kalau peraturan baru yang sudah diputus MK itu kan boleh juga diluar domisili asalkan WNI dan usia minimal 25 tahun dengan ijazah SMP. Maka, DPRD khususnya Komisi A juga harus membuat regulasi yang detail supaya seluruh calon memahami,” tuturnya.

Dikatakan, dalam regulasi juga harus menentukan skoring ketika calon melebihi 5 kandidat. Para calon itu nantinya diseleksi oleh penitia kabupaten sesuai dengan klasifikasi yang ditetapkan nanti.

Diketahui, Kabupaten Bangkalan akan menggelar pemilihan kepala desa pada tahun 2021. Dari 273 desa, ada 100 lebih desa akan melakukan pemilihan kepala desa. (Red)

Leave a Comment