Data Utama Madura Pemerintahan Sumenep

DLH Sebut Penghargaan Adipura Merupakan Cerminan Masyarakat Sumenep

Para pengendara sedang menunggu lampu hijau di simpang tiga tugu Adipura Jl Raya Pamekasan-Sumenep

SUMENEP, beritadata.id – Upaya peningkatkan kualitas lingkungan hidup secara berkelanjutan harus terus dilakukan. Salah satunya yaitu dengan menerapkan prinsip kota bersih, hijau dan pengendalian pencernaan udara.

Untuk mendorong kesadaran pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakatnya dalam menjaga kebersihan dan keteduhan wilayahnya, Kementerian lingkungan hidup & kehutanan (KLHK) membuat sebuah kebijakan revitalisasi program Adipura.

Dimana, program dari KLHK tersebut bertujuan untuk menilai sejauh mana kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep Ernawan Utomo menyampaikan, Kabupaten Sumenep telah sembilan kali beruntun menyabet penghargaan Adipura. Penghargaan terakhir kali didapatkan pada tahun 2018 silam.

“Tahun 2019-2020 seluruh Indonesia tidak ada penghargaan Adipura, karena pandemi Covid-19,” katanya, Senin (22/3/21).

Ernawan menjelaskan, apabila Pemda mendapatkan Adipura, yang sangat dibanggakan bukan terletak pada penghargaannya. Melainkan terhadap kesadaran lingkungan masyarakat setempat.

Pasalnya, dalam praktik-praktik pengurangan sampah dan kebersihan lingkungan perlu adanya keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.

“Adipura itu tidak mudah didapatkan, karena setiap Kota Kabupaten memiliki great tertentu, kalau great kita rendah ya jangan harap,” urainya.

Ia menyebutkan, penghargaan Adipura merupakan cerminan dari kualitas hidup masyarakat. Artinya, semakin banyak penghargaan Adipura yang diterima. Maka, dapat dikatakan kesadaran masyarakat setempat terhadap lingkungan sangat tinggi.

“Tim penilai langsung dari KLHK, 70% itu penilaiannya secara fisik, yatiu terletak pada kebersihan dan pengelolaan sampah,” pungkas Ernawan. (Zn)

Leave a Comment