Data Utama Madura Pemerintahan Sumenep

Disdukcapil Sumenep Minta Kades Kepulauan Proaktif Fasilitasi Warganya Urus e-KTP

Kepala bidang pelayanan pendaftaran Disdukcapil Sumenep Wahasah

SUMENEP, beritadata.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep meminta para Kepala Desa (Kades) di wilayah Kepulauan ikut proaktif memfasilitasi warganya mengurus perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)

Pasalnya, berdasarkan data yang dimiliki Dinas setempat hingga awal tahun 2023 ini, ada sebanyak 70.907 orang dari total 1.135.441 warga Kota keris yang belum memiliki e-KTP rata-rata di dominasi warga Kepulauan.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Disdukcapil Sumenep Wahasah mengatakan, warga kepulauan yang belum memiliki e-KTP itu umumnya merupakan warga yang merantau di luar daerah, dan sebagian di antara mereka ada yang bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Ada juga diantara mereka yang belum memiliki e-KTP ini karena mengalami gangguan mental, dan lanjut usia,” katanya, Selasa 31 Januari 2023.

Wahasah menjelaskan, sebenarnya Disdukcapil Sumenep selama ini sudah proaktif melakukan perekaman data penduduk dengan cara jemput bola, yaitu datang secara langsung ke desa-desa di Kepulauan.

Namun, anehnya banyak yang masih beranggapan bahwa identitas diri sudah tidak penting karena orang yang sudah lanjut usia dipastikan tidak akan ke mana-mana.

“Meski kami melakukan perekaman data dengan sistem jemput bola seperti itu, sebagian warga masih ada yang kurang peduli,” jelasnya.

Wahasah menerangkan, dengan proaktifnya Pemerintah Desa di Kepulauan dalam memfasilitasi warganya mengurus e-KTP, maka hal itu akan sangat membantu pembuatan atau perekaman e-KTP secara kolektif.

“Misal mengangankut warganya dengan perahu ke Kecamatan, apalagi sekarang di setiap Kecamatan di Kepulauan sudah bisa cetak e-KTP, fasilitasnya sudah lengkap,” terangnya.

Perempuan berkacamata itu menambahkan, data kependudukan sangat penting untuk berbagai jenis kebutuhan, termasuk kebutuhan layanan kesehatan, akan sangat baik kiranya apabila pemerintah desa di Kepulauan bergotong royong demi memfasilitasi warganya mengurus e-KTP secara kolektif.

Apalagi, Pemkab Sumenep telah memberlakukan sistem layanan kesehatan dalam bentuk program cakupan kesehatan semesta. Melalui program ini, semua warga dapat memanfaatkan layanan kesehatan gratis di berbagai fasilitas kesehatan, yang maba syaratnya harus memiliki KTP elektronik.

“Bagi yang tidak memiliki KTP elektronik yang jelas tidak bisa tercakup program layanan kesehatan ini,” pungkas Wahasah. (Zn)

Leave a Comment