SUMENEP, beritadata.id – Belum lama ini, ramai diperbincangkan soal banyak guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep sering tidak masuk ke sekolah alias bolos mengajar. Dimana hal itu terjadi di daerah kepulauan.
Menanggapi hal tersebut, Plt kepala Disdik Sumenep, Moh Ikhsan berjanji, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi guru yang bersangkutan
“Kepulauan ini kan luas. Ada 8 Kecamatan, kita akan melakukan tindakan kepada guru yang tidak bisa bertugas dengan baik,” tegasnya, Jumat (25/06/21).
Selain itu Moh Ikhsan berjanji, akan menerapkan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. Hal tersebut tidak lain untuk memberantas kenakalan para para ASN yang bertugas di kepulauan.
“Saya sudah mengatakan bahwasanya kita akan menerapkan PP nomor 53 tahun 2010, tentang disiplin pegawai. Berapa hari nggak masuk dan melakukan tugas. Kalau kemarin walaupun anaknya atau gurunya ada di rumahnya, bisa melaksanakan tugas dengan cara pembelajaran jarak jauh (PJJ),” pungkasnya. (Zn)
Leave a Comment