Data Utama Madura Sosial Sumenep

Dinsos P3A Sumenep Imbau Warga Tetap Waspada Usai Ramai Hoax Penculikan Anak

Kepala Dinsos P3A Sumenep Drs. Achmad Dzulkarnain

SUMENEP, beritadata.id – Viralnya isu tentang penculikan anak beberapa pekan belakangan ini tak luput dari perhatian pemerintah. Tak terkecuali di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep Achmad Dzulkarnain mengatakan, meski pihak kepolisian sudah memberikan klarifikasi bahwa informasi kasus tersebut Hoax, seluruh orang tua diminta tetap harus waspada.

“Peran orang tua dalam melakukan pengawasan anak itu sangatlah penting,” ujar Dzul, Selasa 7 Februari 2023.

Menurut dia, berkembangnya teknologi yang cukup pesat harusnya membuat masyarakat lebih detail dalam menyaring informasi sebelum menyebarkan ke yang lain melalui jejaring media sosial.

Terlebih lagi pada saat ini segala bentuk informasi sangat cepat bisa diterima siapapun, menyebar tanpa tersaring keabsahan sumber data dan asal muasal informasi tersebut.

“Agar tidak termakan isu-isu yang tak bisa dipertanggungjawabkan, jadi harus betul-betul disaring, di cek dulu, ditanya benar apa tidak, jangan langsung disebar biar tidak membuat kepanikan,” pesannya

Selain itu lanjut Dzul, dalam sebuah hubungan keluarga, keharmonisan di dalam rumah tangga harus diperkuat. Saling berkomunikasi dan berkabar secara intens itu sangatlah penting. Sebab, hal-hal yang tidak diinginkan kadangkala terjadi dari orang-orang terdekat, baik itu kasus penculikan maupun pencabulan.

“Makanya dalam rumah tangga itu harus kokoh, keluarga merupakan tempat di mana anak-anak pertama kali berinteraksi dan mengenal nilai dan norma,” paparnya.

“Perlu diingat juga, apabila anak tiba-tiba memiliki atau mempunyai kebiasaan lain, orang tua wajib curiga dan harus ditanya, apa penyebabnya, kenapa sikap dan tingkah lakunya berubah dari kebiasaannya, jangan dibiarkan, orang tua wajib peka melihat situasi dan kondisi anak,” pungkas Dzul. (Zn)

Leave a Comment