SUMENEP, beritadata.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, Madura mendapat alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021. Tak tanggung-tanggung, dana yang didapat senilai Rp 27,7 Miliar.
Kepala Dinkes Sumenep, Agus Mulyono mengatakan, sebagian anggaran miliaran itu nantinya akan dialokasikan untuk pembiayaan kesehatan warga tidak mampu. Termasuk juga warga yang berstatus sebagai Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).
“PBID itu warga miskin yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan, yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten,” jelasnya, Senin (11/10/21).
Menurutnya, dengan adanya bantuan tersebut, pihaknya berkomitmen supaya masyarakat bisa mendapat pelayanan kesehatan secara gratis di tempat-tempat pelayanan kesehatan. Baik di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), maupun rumah sakit sebagai tempat pelayanan rujukan, bahkan termasuk di luar Sumenep.
“Bisa juga rawat di rumah sakit luar daerah, seperti di Pamekasan dan Surabaya, yang telah bekerja sama dengan Pemkab Sumenep,” sambungnya.
Kata dia, sesuai data terupdate, jumlah warga yang berstatus tidak mampu di Kabupaten Sumenep ini yang terdaftar sebagai PBID mencapai 57 ribu lebih.
“Saya kira itu merupakan bentuk perhatian luar biasa dari Pemkab Sumenep dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya masyarakat miskin,” ujarnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya fasilitas tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya, dan sesuai dengan aturan yang ada
“Silakan gunakan layanan kesehatan sesuai kebutuhannya. Karena Pemkab sudah membayar iurannya kepada BPJS. Kalau ada keluhan atau yang lainnya, bisa langsung menghubungi call center Sumenep,” pungkas Agus. (Zn)
Leave a Comment