Bangkalan Data Utama Madura

Dinas PUPR; Jalan Penghubung 7 Desa yang Rusak Bukan Jalan Kabupaten

Warga saat melintas di jalan yang rusak parah

BANGKALAN, beritadata.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangkalan tanggapi jalan penghubung 7 (tujuh) desa yang rusak parah.

Tujuh desa yang dihubungkan oleh jalan tersebut adalah antara Desa Lombang Dajah sampai Desa Kadundung, Kecamatan Modung.

Warga setempat mengatakan bahwa jalan tersebut adalah jalan kabupaten yang sudah 10 tahun tidak tersentuh perbaikan.

Wildan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR membantah jika jalan tersebut disebut jalan kabupaten. Kata dia jalan tersebut adalah jalan desa.

“Info awal dari teman-teman yang ada di lapangan bukan jalan kabupaten. Yang jalan kabupaten kalo tidak salah jalur Patereman Modung,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2020).

Karena masuk kategori jalan desa maka menurut dia perbaikannya bisa menggunakan Dana Desa (DD) dengan mengikuti aturan yang ada.

“Idealnya bisa memakai DD bila jalan desa. Saya kurang paham syarat dan ketentuannya bila memakai anggaran DD,” imbuhnya.

Wildan menjelaskan di Kabupaten Bangkalan tidak jalan kabupaten yang konstruksinya seperti jalan penghubung 7 desa tersebut.

“Jalan kabupaten kami konstruksinya sudah lapen (lapisan penetrasi) semua. Tidak ada jala bedel seperti yang di foto,” tuturnya. (Red)

Leave a Comment