Bangkalan Data Utama Madura

Dinas Pertanian Bantah Kelangkaan Pupuk di Bangkalan

Ilustrasi

BANGKALAN, beritadata.id – Memasuki musim bercocok tanam, petani di Kabupaten Bangkalan mengeluh kesulitan dalam mendapatkan pupuk bersubsidi jenis Nitrogen Phoepate Kalium (NPK). Artinya, pupuk bersubsidi di Bangkalan langka.

Seperti halnya yang dikeluhkan H. Maon salah satu petani asal Kecamatan Geger membeberkan pupuk yang dikenal dengan nama pupuk hitam itu sangat langka. Mirisnya lagi, di agen pupuk yang biasanya menumpuk sekarang pun tidak tersedia.

“Anehnya diluar agen malah banyak penjual pupuk hitam dengan harga yang lebih mahal diluar harga subsidi. Yakni tdak sesuai dengan harga subsidi,” Ujar Maon, Senin (23/12/2019).

Kondisi yang menimpa petani itu mendapat tanggapan dari Mahfud, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

Menurut dia, distribusi pupuk subsidi yang di keluarkan melalui RDKK (Rencana definitif kebutuhan kelompok) yang telah ditetapkan, tidak mungkin alokasinya itu berkurang. Kecuali ada pihak yang mempermainkan hal tersebut.

Oleh karena itu, Mahfud mewanti-wanti agar tidak ada pihak yang mempermainkan dalam distribusi pupuk subsidi yang diperuntukkan masyarakat itu. Karena kata dia, para petani sangat membutuhkan.

“Ini sebuah persoalan, banyak agen dan kios yang tidak mendapatkan pupuk untuk di distribusikan, dilain pihak banyak orang diluar agen menjual pupuk dengan harga melambung,” katanya menyesalkan.

Padahal menurut Mahfud, Presiden Jokowi sudah menyampaikan berulang-kali bahwa kedaulatan pangan menjadi sesuatu yang harus kita tanamkan.

“kalau pupuk ini di permainkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, tentu ini sudah menyalahi filosofi kita bernegara, dan tentunya itu melanggar hukum,” tambah politisi PDIP itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahorbun) Kabupaten Bangkalan Puguh Santoso membantah kesediaan pupuk hitam di Bangkalan mengalami kelangkaan.

Bahkan dia mengkalim pupuk bersubsidi tersebut tersedia dengan cukup untuk para petani yang bercocok tanam.

“Oh tidak, masih tersedia dengan cukup dan terjaga dengan aman untuk memenuhi kebutuhan, info kelangkaan itu tidak benar,” ucap Puguh.

Selain itu ia juga membantah adanya penjualan pupuk hitam diluar distributor. Puguh pun menyebut bahwa tetap distributor yang menyediakan pupuk hitam tersebut.

“Tidak benar kalo harganya melambung tinggi tidak sesuai dengan harga subsidi yang sudah ditentukan,” tutupnya.

Untuk diketahui, di tahun anggaran 2019 ada lima jenis pupuk bersubsidi yang di realokasi oleh pemerintah Bangkalan melalui Dinas Pertanian.

  1. Pupuk UREA sebanyak 13,719 Kg, dengan harga satuan Rp 1800 per Kg.
  2. Pupuk SP36 (pupuk super fosfat) sebanyak 3.217 Kg, dengan harga satuan Rp 2000 per Kg.
  3. Pupuk NPK ( Nitrogen Phoepate Kalium) sebanyak 3.753 Kg, dengan harga satuan Rp 2300 per Kg.
  4. Pupuk ZA (Amonium Sulfate) sebanyak 536 Kg, dengan harga satuan Rp 1400 per Kg.
  5. Pupuk Organik sebanyak 1.484 Kg, dengan harga satuan Rp. 500 per Kg.

(Red)

Leave a Comment