BANGKALAN, beritadata.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau yang sering disebut Dinas Perijinan Kabupaten Bangkalan akan memindahkan semua jenis pelayanan perijinan ke Mall Pelayanan Publik (MPP).
Rencananya, Pemerintah Kabupaten Bangkalan akan membuka MPP di Bangkalan Plaza pada awal tahun 2020 mendatang. Pemerintah akan menggelontorkan anggaran sekitar RP 400 juta.
Kepala DPMPTSP Bangkalan Ainul Gufron mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan-persiapan untuk pembukaan MPP nantinya.
“Kita masih terus melakukan koordinasi dengan semua pihak dan dinas terkait,” ujarnya, Kamis (7/11/2019).
Kata dia untuk DPMPTSP sendiri akan memindahkan semua jenis layanan perijinan ke MPP nantinya. Sementara di Kantor DPMPTSP hanya urusan administrasi.
“Jadi semua orang yang akan mengurus perijinan akan diminta ke MPP semua,” imbuhnya.
Sementara untuk dinas-dinas lainnya yang juga akan menempati MPP belum bisa dipastikan jenis layanan apa saja yang akan dipindah ke MPP.
“Kalau dinas yang lain mungkin tidak akan dipindah semua karena menghindari antrian jadi akan dipecah,” jelasnya.
Perlu diketahui, Bupati Bangkalan R Abd Latif Amin Imron punya terobosan baru yaitu akan menjadikan Bangkalan Plaza sebagai Mall Pelayanan Publik (MPP)
Selain menjadi pusat perbelanjaan, nantinya satu-satunya Mall di Kabupaten Bangkalan itu akan menjadi pusat layanan perijinan terpadu satu atap.
Rencananya akan ada 12 instansi yang akan ngantor bareng di Bangkalan Plaza, diantaranya BPJS, Dinas PUPR, Dinas PRKP, DLH, Disnakertrans, DPMPTSP, Dishub, Bapenda, Bappeda, Dispenduk, Bank Jatim dan ATR/BPN. (Red)
Leave a Comment