BANGKALAN, beritadata.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan Moh Fahad menemui dua aksi demonstrasi dalam sehari, Senin (16/3/2020).
Dua aksi tersebut adalah dari Gerakan Mahasiswa (Gema) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dan dari Forum Komunikasi Mahasiswa Geger (FKMG).
Dalam kesempatan itu Gema UTM membawa aspirasi terkait RUU Omnibuslaw, RUU Ketahanan Keluarga, Perpres No 80 tahun 2019 dan Perda tentang Pengelolaan Sampah.
Sementara FKMG membawa aspirasi tentang kebobrokan pendidikan di Kecamatan Geger.
Ketua DPRD yang akrab disapa Ra Fahad itu mengatakan pihaknya siap menerima semua aspirasi dari masyarakat.
“Karena menerima aspirasi dari masyarakat adalah memang tugas kami selaku legislatif,” ujarnya saat menemui peserta aksi.
Menanggapi aspirasi Gema UTM Ra Fahad mengaku mendukung penolakan terhadap RUU Omnibusaw dan RUU Ketahanan Keluarga.
“Saya sepakat dua RUU tersebut akan sangat merugikan bagi masyarakat khususnya yang ada di Bangkalan,” imbuhnya.
Ra Fahad melanjutkan terkait Perpres No 80 tahun 2019 ia sepakat jika melibatkan mahasiswa dalam prosesnya nanti.
“Dengan harapan mahasiswa bisa menjadi controling pada kebijakan tersebut,” ucapnya.
Soal Perda Pengelolaan Sampah Ra Fahad akan mendorong pihak Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk pro aktif dan merealisasikan Perda tersebut.
“Ini tujuan kita bersama bahwa Pemerintah harus lebih pro aktif dalam penanganan sampah,” tuturnya.
Saat aksi kedua yang dilakukan oleh FKMG Ra Fahad juga mendukung niat baik untuk memperbaiki sistem pendidikan yang ada di Kecamatan Geger.
“Pendidikan adalah modal dasar bagi generasi bangsa. Jadi tidak boleh ada alasan, pendidikan harus baik,” katanya.
Ra Fahad berjanji akan mengawal sampai tuntas permasalahan pendidikan di Kecamatan Geger.
“Karena hal itu memang adalah tugas kami di legislatif,” jelasnya.
Sebelumnya, peserta aksi dari kedua demonstrasi itu secara bergantian melakukan orasi.
Moh Kurdi selaku Korlap dari Gema UTM mengatakan RUU Omnibusaw dan RUU Ketahanan Keluarga sangat merugikan para buruh dan masyarakat Indonesia.
“RUU Omnibusaw akan melemahkan posisi buruh sedangkan RUU Ketahanan Keluarga akan mempersempit ruang gerak perempuan,” katanya.
Sedangkan mengenai Perpres No 80 tahun 2019 ia meminta agar pemerintah melibatkan mahasiswa dalam pelaksanaannya.
“Karena kita tidak ingin ada masyarakat yang dirugikan. Maka kami minta libatkan kami,” ujarnya.
Soal Perda Pengelolaan Sampah ia meminta pemerintah untuk benar-benar menjalankan sesuai dengan isi dari Perda tersebut.
“Di Perda tertulis bahwa harus disediakan alat pengelolaan sampah di TPA,” imbuhnya.
Sementara Ketua FKMG Hariyanto dalam orasinya mengatakan banyak terjadi ketimpangan dalam sistem pendidikan di Kecamatan Geger.
“Ada indikasi pemotangan dana oleh oknum. Dan itu sangat merugikan peserta didik,” tegasnya. (Red)
Leave a Comment