SUMENEP, beritadata.id – Tim Densus 88 Polda Jatim menggeledah rumah warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.
Rumah warga yang terletak di Jln. DR. Cipto GG 10 No.03 RT /RW : 005 / 007 Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep itu diduga menjadi sarang teroris.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri itu tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB. Penggeledahan berlangsung kurang lebih hingga 2 jam. Yakni hingga pukul 13.30 WIB, Selasa (09/11/21).
Pantauan di lapangan, petugas menyita sejumlah barang barang bukti (BB) berikut penghuni rumah.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan kewenangan Densus 88 Polda.
“Kita di sini cuma membantu pengamanan saja apa yang dilakukan oleh Densus 88, Itu aja,” ucap Widiarti.
Rumah terduga teroris itu milik M. Ashari, pria kelahiran Kediri 07-05-196 beragama Islam, Pekerjaan Swasta. Dimana, pada saat penggeledahan pada pukul 11.30 WIB, Densus 88 Polda Jatim menangkap terduga teroris M. Ashari saat akan melaksanakan sholat Dhuhur berjamaah di Masjid.
Dalam proses penggeledahan, tim Densus 88 Polda Jatim bersama Polres Sumenep mengamankan sejumlah BB diantaranya:
Dua buah Busur panah lengkap beserta anak panah, satu buah gagang senapan angin, tujuh buah pisau campuran, dua buah Gas Air Softgun, berikut juga sejumlah buku-buku.
Yakni, satu buah buku Harakah Jihad Ibnu Taimiyah dan enam buah buku Metode menuntut Ilmu Ala Salaf.
Bahkan, juga ditemukan Satu bendel buku Akhlak Dasar Muslim, sebuah buku Tapi perang Terhadap Islam, buku Perjalanan Menuju Langit, buku Ensiklopedi Akhir Zaman, dua buah buku Berislam para Salaf.
Tiga buah HP, dua buah Buku Tabungan BCA dan sebuah ATM BCA lengkap dengan kwitansi serta buku catatan.
“Penggeledahan dikomandoi oleh tim Densus 88 Polda Jatim Kompol Totok, semua proses berjalan aman dan lancar,” pungkasnya. (Zn)
Leave a Comment