BANGKALAN, beritadata.id – Piutang klaim biaya kesehatan masyarakat miskin (biakes maskin) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan sebesar Rp 5,2 miliar, tahun anggaran 2020 ke RSUD Syamrabu hingga saat ini belum terbayarkan.
Padahal, dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun 2021 hasil evaluasi Gubernur, meminta tanggungan miliaran rupiah itu dibayarkan tahun ini.
Namun, setelah dikonfirmasi ternyata pihak Dinkes Bangkalan malah akan mengupayakan pembayaran hutang Biakes Maskin tersebut akan diupayakan dibayar pada tahun anggaran 2022 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinkes Bangkalan Sudiyo saat dikonfirmasi lewat aplikasi pesan singkat. Sudiyo mengaku tanggungan miliaran rupiah itu akan diupayakan dibayar tahun anggaran 2022. “Masih diupayakan tahun 2022,” ujarnya singkat, Kamis (4/11/2021).
Saat ditanya kendala apa yang menyebut pembayaran tidak bisa dilakukan tahun ini ia tidak merespon.
Tentu saja hal tersebut mengundang tanya pihak legislatif sebagai mitra kerja eksekutif.
Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman mengatakan, bahwa untuk tanggungan biakes maskin tersebut sudah dianggarkan di PAK berdasarkan hasil evaluasi Gubernur.
“Yang mimpin rapat waktu membahas evaluasi Gubernur itu saya. Jadi saya tahu kalau itu dianggarkan berdasar evaluasi Gubernur. Dan itu sudah disepakati bersama. Kenapa masih mau diupayakan tahun anggaran 2022,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan Dinkes untuk membayarkan tanggungan tersebut tahun ini. Sebab, jika tidak dibayarkan tahun ini, maka merubah hasil kesepakatan yang sudah disepakati bersama.
“Jadi mau tidak mau harus di bayar tahun ini. Masak mau merubah keputusan yang sudah di sepakati secara bersama,” pungkasnya. (Red)
Leave a Comment