SUMENEP, beritadata.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep sukses menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Penandatanganan Deklarasi Damai Pemilu tahun 2024 bersama pimpinan partai politik (Parpol) peserta Pemilu. Sabtu pagi, 10 Februari 2024.
Kegiatan yang digelar di lapangan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumenep itu dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah, jajaran Forkopimda Kapolres, Dandim 0827, Perwakilan DPRD Sumenep, Perwakilan Kajari Sumenep, Perwakilan Ketua PN Sumenep.
Hadir pula Ketua KPU Sumenep dan Panwascam dari 27 Kecamatan serta ratusan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Sumenep.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Achmad Zubaidi mengatakan, tujuan kegiatan ini ialah untuk mengajak semua pihak berkontribusi mengawal pelaksanaan pemilihan umum 2024 dengan baik dan berintegritas.
“Ayo awasi bersama, kami Bawaslu Sumenep mengajak semuanya ikut andil demi terciptannya proses demokrasi yang baik dan kesuksesan Pemilu 2024,” ajaknya.
Usai apel siaga tersebut, Bawaslu, bersama unsur Forkopimda, KPU, Kapolres, Dandim dan Pimpinan Parpol Peserta Pemilu menandatangani Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 yang berisi:
1. Mengawal Pemilihan Umum Tahun 2024, dari politik uang dan politisasi SARA karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.
2. Tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai cara mempengaruhi pilihan pemilih karena mencederai integritas penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
3. Mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi, misi dan program kerja, bukan karena politik uang dan SARA
4. Mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan politisasi SARA
5. Tidak akan melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA. (*/zn)
Leave a Comment