SUMENEP, beritadata.id – Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Sumenep, Madura menjadi salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi penyerap anggaran dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,7 miliar.
Dimana, dana tersebut nantinya akan dipergunakan untuk peningkatan kualitas bahan baku yang dibagi kedalam dua kegiatan Dispertahortbun. Diantaranya, sekolah lapang budidaya tembakau dan bantuan sarana dan prasarana bahan baku pertanian.
“Ada pengawasan penggunaan sarana, dan untuk koordinasi serta sinkronisasi,” kata Kepala Dispertahortbun Sumenep, Arief Firmanto, melalui Kepala Bidang Perkebunan Rina Suryandari, Rabu (06/10/21).
Menurut Rina, tujuan dari kegiatan pengawasan penggunaan sarana itu adalah, dengan melaksanakan sekolah lapang yang digelar di tiga kecamatan, yakni, kecamatan Guluk-Guluk, Kecamatan Ganding dan kecamatan Lenteng.
“Sekolah lapang itu nantinya petani diajari bagaimana budidaya tembakau. Mulai dari pemilihan benih, pembibitannya, penanganan hama hingga pasca panennya,” papar Rina.
Selain itu lanjut dia, dari tiga kecamatan tersebut, kegiatan lain yang juga menggunakan DBHCHT itu yakni, pembibitan dan pemberian bantuan sarana dan prasarana untuk peningkatan kualitas bahan baku pertanian.
“Jadi dari anggaran tersebut, beberapa kegiatan sudah terealisasi, dan beberapa masih belum karena masih menunggu perubahan anggaran (PAK),” pungkasnya. (Zn)
Leave a Comment