Bangkalan Data Utama Madura Pemerintahan

Dana Perimbangan Menyusut, Dewan Sebut OPD Kurang Inovasi

Ilustrasi

BANGKALAN, beritadata.id – Dana perimbangan dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Bangkalan diproyeksikan akan menyusut pada tahun 2020 mendatang. Tak tanggung-tanggung penyusutan dana mencapai 70 Miliar rupiah.

Legislatif menyebut menyusutnya dana perimbangan itu disebabkan karena banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kurang inovasi. Sehingga menyebabkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) banyak dikembalikan.

Ahmad Safik anggota Komisi A DPRD Bangkalan menyebut banyak kegiatan di OPD yang hanya bersifat seremonial. Sangat jarang kegiatan yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Rata-rata OPD hanya bisa membuat kegiatan yang bersifat seremonial. Seminar, pelatihan, workshop, sosialisasi dan lainnya,” ujarnya, Rabu (4/12/2019).

Kata dia kegiatan yang bersifat seremonial tersebut hanya membuang-buang anggaran saja. Padahal jika mau kreatif OPD bisa membuat kegiatan yang berefek positif pada masyarakat.

“Karena hanya bisa menyusun kegiatan seremonial saja akhirnya banyak sisa anggaran atau Silpa yang dikembalikan,” imbuhnya.

Akhirnya lanjut dia Pemerintah Pusat menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan tidak bisa mengelola anggaran dengan baik sehingga berefek pada pengurangan dana perimbangan.

“Pemerintah Pusat kan melihat bisa tidak mengelola anggaran? Jadi apa yang dikasih oleh Pemerintah Pusat itu sudah sesuai dengan kemampuan,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya pada tahun 2019 dana perimbangan untuk Kabupaten Bangkalan sebesar Rp 1.534.873.508.459. Sementara untuk tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rpk 1.461.624.911.055. Artinya berkurang Rp 73.248.597.404.

Dana perimbangan tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak sebesar Rp 81.485.869.055, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1.053.825.817.000 Dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 326.313.225.000. (Red)

Leave a Comment