Data Utama Hukum & Kriminal Madura Sampang

Cipta Kondisi, Satlantas Tindak Knalpot Brong dan Plat Palsu

SAMPANG, beritadata.id – Knalpot racing atau biasa disebut sebagai knalpot brong akan menjadi sasaran target operasi Polres Sampang menjelang Natal dan tahun baru (Natura) 2022. Hal ini dikarenakan pemakaian knalpot yang bukan tempatnya sangat mengganggu pengguna kendaraan lain maupun masyarakat.

Satlantas Polres Sampang akan fokus menyisir penggunaan knalpot racing di titik -titik tertentu yang menjadi tempat berkumpul para kawula muda.

Kasatlantas Polres Sampang AKP Alimuddin Nasution, saat dikonfirmasi pada Rabu (14/12/2022) mengatakan, masalah knalpot brong menjadi keluhan warga. Termasuk juga penggunaan plat palsu serta perlengkapan kendaraan bermotor lainnya yang bukan pada tempatnya.

Penertiban dilakukan sebagai upaya mengantisipasi adanya keributan yang berpotensi mengganggu jalannya ibadah serta tahun baru mendatang. “Giat cipta kondisi yang berfokus pada TNKB gantung atau palsu, helm dan knalpot brong karena berpotensi mengganggu ketenangan orang sedang beribadah,” sebutnya.

Menurutnya, dalam razia ini pihaknya condong menyasar para pengguna knalpot racing. Cara ini lebih efektif dilakukan dibanding dengan menutup toko penjual knalpot racing tersebut. “Kita fokuskan pada pemakai bukan pada penjual karena menutup toko penjual hanya akan sia-sia karena bisa dibeli via online dan faktanya bisa dipasang sendiri tanpa mekanik bengkel,” jelasnya.

“Coba bayangkan kalau semua kendaraan pakai knalpot brong, apa jadinya nanti, sehingga hal itu yang menjadi atensi dari pimpinan untuk dilakukan penindakan,” ungkapnya kembali.

Dia mengaku saat ini ketika ada kendaraan yang diamankan memakai knalpot racing, maka pengendara baru bisa mengambil kendaraan pada tahun 2023 mendatang. (ful)

Leave a Comment