SUMENEP, beritadata.id- Kabar yang membahagiakan datang di akhir tahun 2021. Khususnya bagi buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di Kabupaten Sumenep, Madura.
Ribuan dari mereka akan segera menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, Moh. Sahlan melalui Kasubag Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, Andi Suprapto, Senin (11/10/21).
Ia mengungkapkan, pencairan BLT itu dipastikan sebelum akhir November 2021. Pihaknya mengungkapkan, besaran anggaran BLT bagi 8 ribuan orang itu mencapai Rp 10 miliar.
“Jumlah penerima BLT itu terdiri dari 1.400-an buruh pabrik rokok dan sisanya sekitar 7.600-an orang adalah buruh tani atau buruh tani tembakau,” ungkapnya.
Pihaknya menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut untuk saat ini masih dalam tahapan proses dan masih dalam antrian.
“Sebelum akhir November 2021, BLT itu akan dikucurkan. Anggaran Rp 10 miliar sudah siap, tinggal merampungkan data penerima supaya tidak tumpang tindih. Kami melakukan verifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial dan Dinas Pertanian. Setelah itu langsung pencairan,” sambungnya.
Pihaknya menguraikan, dari pagu yang ada masing-masing buruh pabrik dan tani tembakau akan menerima BLT sebesar Rp 1,2 juta. Bantuan finansial tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat selama pandemi Covid-19 ini.
“Untuk pencarian itu bertahap, karena mencakup ribuan penerima, yang jelas akhir November 2021 sudah rampung secara keseluruhan,” tegasnya. (Zn)
Leave a Comment