SUMENEP, beritadata.id – Kasus perselingkuhan dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tak lepas dari sorotan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. Pihaknya menegaskan akan memberikan sanksi tegas (pemecatan) apabila ada laporan abdi negara yang terbukti melakukan tindakan amoral.
Peringatan itu disampaikan Bupati saat penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada ASN di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Senin 14 Agustus 2023.
“Saya ingatkan para ASN jangan sampai melakukan perbuatan tidak terpuji atau amoral, seperti berselingkuh, itu merusak citra abdi negara,” katanya.
Bupati menyampaikan, ASN harus benar-benar memiliki sikap integritas, disiplin, dedikasi, serta totalitas dalam mengabdi untuk pembangunan, khususnya para ASN di Kabupaten Sumenep, menjaga citra diri dan institusinya.
“Jangan sampai ASN membuat masalah, tersandung kasus amoral, karena perselingkuhan mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Sumenep,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Keris ini menambahkan, ASN harus belajar dari kasus pemecatan yang menjerat aparatur negara akibat kasus perselingkuhan, sehingga jangan sampai seenaknya sendiri melakukan perbuatan lantaran kehidupannya diatur dengan hukum formal.
“Karena itu, ASN fokus pada keluarganya jangan menjaga keluarga (suami atau istri) orang lain, namun sebagai abdi negara hendaknya meningkatkan kinerja dengan etika moral dan tanggung jawab, untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka mendorong pembangunan daerah,” urainya.
“Saat ini, semua laporan ASN tersandung kasus perselingkuhan dalam proses pemeriksaan, namun kami pasti memberikan sanksi tegas sesuai aturan kepada siapapun abdi negara yang terbukti berselingkuh, jadi tidak ada tebang pilih dalam kasus ini,” pungkas Bupati. (Zn)
Leave a Comment