Bangkalan Data Utama Madura Pemerintahan

Bupati Ra Latif Tegaskan Himbauan Pakai Baju Adat Bukan Paksaan

Bupati Bangkalan R Abd Latif Amin Imron

BANGKALAN, beritadata.id – Himbauan memakai Baju Adat Madura (Pesaan dan marlena’an) di hari jadi Bangkalan pada 24 Oktober (besok) bukanlah yang pertama. Pasalnya, memakai baju khas madura itu sudah digalakkan sejak tahun lalu. Artinya tahun ini adalah tahun kedua.

Anehnya ditahun ini banyak wali siswa yang mengeluhkan penggunaan baju khas madura di hari jadi Bangkalan. Beberapa hari terakhir Surat Edaran Bupati Bangkalan yang menghimbau semua instansi termasuk siswa sekolah untuk memakai Baju Adat Madura manjadi perbincangan di Media Sosial.

Padahal bagi siswa (SD dan SMP) yang tidak mampu, tidak harus memaksakan untuk memakai baju khas Madura. Surat Edaran Bupati tersebut tidak mewajibkan jika memang tidak mampu.

“Saya sudah menyampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk menyampaikan kepada kepala sekolah bahwa tidak ada paksaan bagi siswa memakai baju adat madura,” ujar Ra Latif, Rabu (23/10/2019).

Namun kata dia, bagi yang mampu dianjurkan untuk memakai baju adat Madura agar memberi nuansa baru di hari jadi Bangkalan.

“Bagi siswa yang tidak mampu, tidak harus memakai baju khas Madura. Kalau tidak mampu tidak apa-apa pakai baju biasa atau seragam yang biasanya,” paparnya.

Himbauan Bupati memakai baju adat Madura di hari jadi Bangkalan bertujuan untuk merawat dan melestarikan Budaya Madura. Selain itu juga untuk memberikan semangat yang lebih dalam mengenang sejarah terbentuknya Kabupaten Bangkalan.

“Sebenarnya himbauan memakai baju khas Madura tidak hanya untuk siswa SD dan SMP, tapi juga berlaku untuk ASN, di hari jadi Bangkalan. Tujuannya biar suasana hari jadi itu beda dan memberikan warna baru. Intinya, bagi siswa yang tidak mampu tidak wajib,” pungkasnya. (Atep)

Leave a Comment