BANGKALAN, beritadata.id – Fraksi-fraksi DPRD Bangkalan telah menyampaikan pemandangan umumnya kepada Bupati Bangkalan terhadap nota pengantar Bupati atas Perubahan RPJMD 2018-2023 beberapa waktu yang lalu.
Usai mengikuti rapat Paripurna Istimewa mendengarkan Pidato Presiden RI di HUT ke-76 RI, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron langsung mengikuti rapat paripurna penyampaian Nota Jawaban Bupati Bangkalan atas Pemandangan Umum Frkasi Terhadap Rancangan Akhir Rancangan RPJMD Kabupaten Babgkalan 2018-2023, diruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (16/8/2021).
Mengenakan jas hitam dan masker berwana merah putih, Bupati yang akrab disapa Ra Latif itu memaparkan nota jawabannya atas pemandangan umum frkasi atas Perubahan RPJMD 2018-2023 di hadapan Ketua DPRD, wakil ketua, anggota dewan lintas fraksi dan Forkopimda.
Diantaranya, ialah ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat Bangkalan, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, para kepala desa dan camat, terutama anggota Forkopimda beserta jajarannya.
“Karena berkat kerjasama yang baik dan kompak antara TNI/POLRI, bersama kami dalam bahu membahu melakukan kegiatan percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19,” ucapnya.
Pasalnya, Kabupaten Bangkalan yang sempat menyita perhatian Presiden RI Joko Widodo dan pejabat pusat lainnya dalam kasus penyebaran dan korban pandemi covid-19, saat ini secara berangsur-angsur telah menunjukkan adanya penurunan.
“Namun kita harus tetap bekerja keras untuk menegakkan protokol kesehatan,” paparnya.
Selain itu Ra Latif juga menyampaikan ucapan terima kasihnya atas pandangan, saran dan dukungan serta apresiasi fraksi fraksi DPRD Bangkalan, yang semuanya akan pihaknya perhatikan dan akan ditindaklanjuti.
“Tapi untuk lebih memperjelas, kami akan menjelaskan dengan menyusun jawaban sesuai esensi dalam pemandangan umum Fraksi,” ujarnya.
Pertama, kepada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Amanat Golongan Karya, Ketua DPC PPP ini menyampaikan terima kasih atas catatan terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur, kebijakan terkait kewenangan di kecamatan dan desa, ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, serta data kemiskinan di Kabupaten Bangkalan.
“Kami jelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah berupaya melaksanakan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berimbang dengan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), serta memperhatikan prinsip pemerataan dan skala prioritas dengan tetap menjaga daya dukung kelestarian lingkungan hidup diseluruh wilayah Kabupaten Bangkalan,” jelasnya.
Sementara untuk implementasi terhadap kewenangan yang ada di kecamatan, menurut mantan wakil Ketua DPRD Bangkalan ini, pelaksanaannya telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.
“Untuk kewenangan Pemerintah Desa, telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2019 tentang kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal berskala Desa,” tandasnya.
Usulan lain dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Amanat Golongan karya adalah usulan indikator tenaga kerja terdidik atau terlatih agar diakomodir dalam indikator RPJMD Kabupaten Bangkalan Tahun 2018-2023.
Pria yang identik dengan kacamata ini menjelaskan bahwa indikator dimaksud telah menjadi indikator kinerja pembangunan daerah Urusan Ketenagakerjaan yaitu jumlah tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan.
“Pada akhir tahun, indikator dimaksud akan nampak capaiannya secara terukur,” katanya.
Frkasi Kebangkitan Bangsa dan Amanat Golongan Karya juga mengusulkan pemberian reward kepada siswa dan guru yang berprestasi.
Bupati Ra Latif juga menjelaskan bahwa hal tersebut telah dilakukan sejak tahun 2019 melalui Dinas Pendidikan berupa beasiswa bagi siswa tidak mampu yang berprestasi.
“Sedangkan untuk reward bagi guru yang berprestasi, untuk saat ini Pemerintah Kabupaten Bangkalan lebih fokus pada pemberian insentif bagi guru ngaji,” bebernya.
Tidak hanya itu, Ra Latif menjelaskan bahwa dalam Bidang Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah melakukan berbagai tindakan preventif dari pada kuratif.
“Hal ini tergambar melalui program peningkatan pencegahan dan pengendalian penyakit,” lanjutnya.
Sebagai salah satu contoh, yakni dalam pencegahan penyebaran Covid-19, melalui tracing, testing dan treatment, pemberian vaksinasi, serta memberi edukasi penerapan 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas) kepada masyarakat.
“Nah terkait dengan data kemiskinan, setiap tahunnya telah melalui tahap verifikasi dan validasi DTKS dan telah dilakukan koordinasi secara aktif dengan pemerintah Provinsi dan Pusat baik Kementerian Sosial maupun Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K),” ujarnya.
Sedangkan Fraksi Demokrat mengusulkan terkait proses penyusunan dan hal-hal yang mendasari perubahan RPJMD Kabupaten Bangkalan Tahun 2018-2023.
Mengenai Pemandangan Umum Fraksi Demokrat itu, menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah memastikan seluruh tahapan Perubahan RPJMD Kabupaten Bangkalan sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Perubahan yang signifikan perihal penjabaran tentang program kegiatan, hal ini dikarenakan adanya penyesuaian nomenklatur program dan kegiatan berdasarkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.
“Kami sampaikan bahwa pengalihan program prioritas momentum akhir tahun 2021 dan menjelang tahun 2022 dikarenakan adanya realokasi dan refocusing anggaran terkait penangangan Pandemi Covid-19 sebagai tindaklanjut dari Permendagri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dan Penggunaan APBD,” cetusnya.
“Dalam Rancangan Akhir Perubahan RPJMD Kabupaten Bangkalan telah diselaraskan dengan RPJMD Provinsi Jawa Timur dan RPJMN,” imbuhnya.
Fraksi Keadilan Hati Nurani memberikan pemandangan umumnya terkait sinkronisasi arah kebijakan dan implementasi prioritas program pembangunan dalam RPJPD Kabupaten Bangkalan Tahun 2005-2025.
Dikatakan Ra Latif, bahwa visi, misi, tujuan, sasaran dan arah kebijakan P-RPJMD Kabupaten Bangkalan Tahun 2018-2023 telah disinkronkan dan diselaraskan dengan dokumen perencanaan lain, sebagaimana diamanahkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“Sinkronisasi kebijakan P-RPJMD Kabupaten Bangkalan tahun 2018-2023 dengan dokumen perencanaan lainnya, yaitu RPJPD Kabupaten Bangkalan tahun 2005-2025, RPJMD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, serta RPJMN 2020-2024 sebagaimana telah diuraikan dalam Bab V. Dan prioritas program pembangunan tahap III terimplementasi dalam RPJMD periode Tahun 2013-2018. Sedangkan prioritas tahap IV RPJPD seluruhnya telah terakomodasi dalam penyelenggaraan misi 1 hingga misi 5 dalam Perubahan RPJMD saat ini,” tuturnya.
Tak terkecuali, Ra Latif juga menyampaikan ucapan terimaksihnya kepada Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bangkalan dan Fraksi PDI Perjuangan serta Fraksi PPP atas harapannya dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Bangkalan yang berkesinambungan, mengarah kepada pencapaian visi dan misi dengan program kegiatan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Harapan Fraksi Gerindra, PDI dan PPP sejalan dengan program kami. Terima kasih pula atas dukungannya terhadap Rankhir P-RPJMD Kabupaten Bangkalan Tahun 2018-2023 dan apresiasinya terhadap langkah nyata serta kinerja Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Di ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke 76, dengan semangat Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh, diharapkan kita tetap kuat dalam menghadapi pandemi ini dan terus bersinergi dalam memajukan Kabupaten Bangkalan,” pungkasnya. (Red)
Leave a Comment